Senin, 01 Juni 2026

Polisi di Manggarai Barat Sambangi Bengkel Sambil Ingatkan Larangan Penggunaan Knalpot Racing

Imanuel Lodja - Selasa, 31 Desember 2024 11:00 WIB
Polisi di Manggarai Barat Sambangi Bengkel Sambil Ingatkan Larangan Penggunaan Knalpot Racing
istimewa
Polisi di Manggarai Barat Sambangi Bengkel Sambil Ingatkan Larangan Penggunaan Knalpot Racing

Pihaknya juga menyarankan masyarakat agar tidak melakukan konvoi apalagi menggunakan knalpot brong pada malam pergantian tahun.

Baca Juga:

"Yang jelas kami akan memberikan sanksi. Sanksinya (knalpot racing) berupa penilangan hingga penyitaan.
Denda yang dikenakan untuk penggunaan knalpot brong adalah maksimal Rp 250 ribu dan pidana kurungan paling lama satu bulan," tegasnya.

Jika saat penertiban terdapat perlawanan terhadap petugas kepolisian dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Pelaku akan dikenakan pasal 212 KUHP dan atau pasal 214 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun," sebut AKP Supartha.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Belajar Dari Insiden Meninggalnya WNA Austria di Lokasi Wisata, Polisi-Warga di Manggarai Barat Intensifkan Sidak di Lokasi Wisata

Belajar Dari Insiden Meninggalnya WNA Austria di Lokasi Wisata, Polisi-Warga di Manggarai Barat Intensifkan Sidak di Lokasi Wisata

Fasilitas Rusak, Akses ke Lokasi Wisata Alam Danau Sano Limbung-Manggarai Barat Ditutup Sementara

Fasilitas Rusak, Akses ke Lokasi Wisata Alam Danau Sano Limbung-Manggarai Barat Ditutup Sementara

Propam Polda NTT Bersih-bersih Pantai Pasir Panjang

Propam Polda NTT Bersih-bersih Pantai Pasir Panjang

Polda NTT Antisipasi Kejahatan Jalanan Melalui Patroli Gabungan

Polda NTT Antisipasi Kejahatan Jalanan Melalui Patroli Gabungan

Polres Manggarai Barat Periksa Lima Saksi Dalam Kasus Tewasnya Dua WNA Austria

Polres Manggarai Barat Periksa Lima Saksi Dalam Kasus Tewasnya Dua WNA Austria

Polda NTT dan Polres Jajaran Salurkan 112 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Polda NTT dan Polres Jajaran Salurkan 112 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Komentar
Berita Terbaru