Nekat! Timnas AMIN Segera Laporkan Jokowi ke Bawaslu
digtara.com - Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN), Ari Yusuf Amir berencana melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) buntut menyatakan presiden dan menteri boleh berkampanye dan menteri dalam Pemilu.
Baca Juga:
- Dompet Dhuafa Luncurkan Kampung Zakat di Muktiharjo Kidul, Perkuat Dakwah dan Kecintaan terhadap Al-Qur’an
- LHKP Muhammadiyah Jateng Gelar PIKREG II, Bedah Tata Kelola MBG dari Hulu ke Hilir
- Sertifikasi Pembimbing Haji 2026, Dekan FDK UIN Walisongo Tekankan Kompetensi Hadapi Jemaah Beragam dan Regulasi Saudi
Ari mengatakan pihaknya sudah membuat analisa hukum terkait ucapan Jokowi dan sudah memberikannya kepada Bawaslu dan KPU.
"Kami sudah membuat analisa hukumnya. Analisa hukumnya sudah kami sampaikan ke Bawaslu ke pihak KPU juga kita menyesalkan sikap itu," ujar Ari kepada wartawan di Palembang, Kamis (25/1/2024).
"Nah nanti tinggal sikapnya KPU dan Bawaslu mengambil sikap bagaimana," imbuhnya.
Kekinian, Ari menyamapaikan Tim Hukum Nasional AMIN tengah mempersiapkan berkas-berkas untuk membuat laporan ke Bawaslu.
"Jadi kita sekarang di Jakarta lagi menyiapkan itu, kami format secara baik kita akan buat laporan ke Bawaslu terkait ini," ucap dia.
Menurut Ari, pelaporannya dalam rangka banyaknya aturan mengenai Pemilu yang tidak tepat, khususnya terkait presiden dan menteri boleh berkampanye.
"Jadi banyak sekali aturan-aturan yang katanya sesuai aturan tapi aturan itu dibuat secara tidak benar," jelas Ari.
Dompet Dhuafa Luncurkan Kampung Zakat di Muktiharjo Kidul, Perkuat Dakwah dan Kecintaan terhadap Al-Qur’an
LHKP Muhammadiyah Jateng Gelar PIKREG II, Bedah Tata Kelola MBG dari Hulu ke Hilir
Sertifikasi Pembimbing Haji 2026, Dekan FDK UIN Walisongo Tekankan Kompetensi Hadapi Jemaah Beragam dan Regulasi Saudi
Jelang MTQ Nasional XXXI, Iswar Ajak Warga Semarang Sambut Kafilah dengan Ramah
Monitor Gaming 1000 Hz Acer Predator XB253Q U1 Resmi Diperkenalkan, Saingi Layar 240 Hz