Sabtu, 30 Mei 2026

Nekat! Timnas AMIN Segera Laporkan Jokowi ke Bawaslu

Arie - Jumat, 26 Januari 2024 08:30 WIB
Nekat! Timnas AMIN Segera Laporkan Jokowi ke Bawaslu

digtara.com - Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN), Ari Yusuf Amir berencana melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) buntut menyatakan presiden dan menteri boleh berkampanye dan menteri dalam Pemilu.

Baca Juga:

Ari mengatakan pihaknya sudah membuat analisa hukum terkait ucapan Jokowi dan sudah memberikannya kepada Bawaslu dan KPU.

"Kami sudah membuat analisa hukumnya. Analisa hukumnya sudah kami sampaikan ke Bawaslu ke pihak KPU juga kita menyesalkan sikap itu," ujar Ari kepada wartawan di Palembang, Kamis (25/1/2024).

"Nah nanti tinggal sikapnya KPU dan Bawaslu mengambil sikap bagaimana," imbuhnya.

Kekinian, Ari menyamapaikan Tim Hukum Nasional AMIN tengah mempersiapkan berkas-berkas untuk membuat laporan ke Bawaslu.

"Jadi kita sekarang di Jakarta lagi menyiapkan itu, kami format secara baik kita akan buat laporan ke Bawaslu terkait ini," ucap dia.

Menurut Ari, pelaporannya dalam rangka banyaknya aturan mengenai Pemilu yang tidak tepat, khususnya terkait presiden dan menteri boleh berkampanye.

"Jadi banyak sekali aturan-aturan yang katanya sesuai aturan tapi aturan itu dibuat secara tidak benar," jelas Ari.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Infinix HOT 70 Series Resmi Meluncur 24 Mei 2026, HP Gaming Murah dengan Baterai 6000 mAh

Infinix HOT 70 Series Resmi Meluncur 24 Mei 2026, HP Gaming Murah dengan Baterai 6000 mAh

Link Live Streaming Sidang Isbat Idul Adha 1447 H Hari Ini

Link Live Streaming Sidang Isbat Idul Adha 1447 H Hari Ini

Rekomendasi HP OPPO RAM Besar Terbaik 2026, Cocok untuk Gaming dan Multitasking

Rekomendasi HP OPPO RAM Besar Terbaik 2026, Cocok untuk Gaming dan Multitasking

Harga BBM Pertamina Naik Per 1 Mei 2026? Ini Daftar Lengkap Pertalite hingga Pertamax Turbo

Harga BBM Pertamina Naik Per 1 Mei 2026? Ini Daftar Lengkap Pertalite hingga Pertamax Turbo

Diskon Iuran JKK JKM 50 Persen untuk Pekerja BPU Resmi Berlaku, Ini Syarat dan Manfaat Lengkapnya

Diskon Iuran JKK JKM 50 Persen untuk Pekerja BPU Resmi Berlaku, Ini Syarat dan Manfaat Lengkapnya

Nelayan Oesapa-Kupang Hilang Saat Jatuh dari Perahu Motor di Teluk Kupang

Nelayan Oesapa-Kupang Hilang Saat Jatuh dari Perahu Motor di Teluk Kupang

Komentar
Berita Terbaru