Nekat! Timnas AMIN Segera Laporkan Jokowi ke Bawaslu
Baca Juga:
- Dompet Dhuafa Luncurkan Kampung Zakat di Muktiharjo Kidul, Perkuat Dakwah dan Kecintaan terhadap Al-Qur’an
- LHKP Muhammadiyah Jateng Gelar PIKREG II, Bedah Tata Kelola MBG dari Hulu ke Hilir
- Sertifikasi Pembimbing Haji 2026, Dekan FDK UIN Walisongo Tekankan Kompetensi Hadapi Jemaah Beragam dan Regulasi Saudi
Pernyataan Jokowi
Jokowi sebelumnya, menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memihak dan berkampanye, termasuk bagi seorang Presiden.
Hal itu ditegaskan Jokowi saat ditanya tanggapannya mengenai menteri yang tidak ada hubungan dengan politik justru jadi tim sukses.
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Meski bisa ikut kampanye, Jokowi menegaskan presiden sekalipun tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik atau kampanye.
"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, boleh menteri juga boleh," kata Jokowi.
Hal senada ditegaskan Jokowi menanggapi pertanyaan bagaimana memastikan tidak ada konflik kepentingan pejabat negara yang ikut kampanye.
"Itu saja yang mengatur itu hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara," katanya lagi.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Dompet Dhuafa Luncurkan Kampung Zakat di Muktiharjo Kidul, Perkuat Dakwah dan Kecintaan terhadap Al-Qur’an
LHKP Muhammadiyah Jateng Gelar PIKREG II, Bedah Tata Kelola MBG dari Hulu ke Hilir
Sertifikasi Pembimbing Haji 2026, Dekan FDK UIN Walisongo Tekankan Kompetensi Hadapi Jemaah Beragam dan Regulasi Saudi
Jelang MTQ Nasional XXXI, Iswar Ajak Warga Semarang Sambut Kafilah dengan Ramah
Monitor Gaming 1000 Hz Acer Predator XB253Q U1 Resmi Diperkenalkan, Saingi Layar 240 Hz