Anggota DPRD Sidimpuan Gugat Partai Hanura
Redaksi - Selasa, 23 Januari 2024 14:23 WIB
istimewa
Anggota DPRD Sidimpuan Gugat Partai Hanura
Akibat dari adanya proses pemberhentian ini. Adnan Buyung menyebut, Sopian Harahap dirugikan secara materil sebesar Rp 257.500.000,. dan immateril sebesar Rp 1 milimar.
Baca Juga:
"Oleh karena itu kita menuntut, seluruh tergugat membayar kerugian yang ditimbulkan terhadap klien kami ini sebesar Rp 1.257.500.000,." pungkas Adnan Buyung, mewakili anggota dewan daerah pemilihan dua (Padangsidimpuan Tenggara, Batunadua dan Angkola Julu) itu.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tersangka Tiga Anggota DPRD TTU Ajukan Saksi Menguntungkan dan Ahli Dalam Kasus Dokter Icha
Diperiksa Hingga Malam Hari, Tiga Anggota DPRD TTU Tidak Ditahan
Jadi Tersangka, Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Terancam Penjara Tujuh Tahun
Pekan Depan Tiga Anggota DPRD TTU Diperiksa Sebagai Tersangka Dugaan Intimidasi Dokter Icha
BK Rekomendasikan Pemberhentian Sementara Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Namun Tetap Dapat Hak Keuangan
Soroti RSUD Kefamenanu, Kuasa Hukum Anggota DPRD Kabupaten TTU Minta Polisi Dalami Ketersediaan Anti Venom
Komentar