Di Kupang, Satu Penumpang Tewas Dan Lima Luka-Luka dalam Kecelakaan Tunggal Mobil Brio
digtara.com -Kecelakaan lalu lintas berat yang mengakibatkan korban jiwa terjadi pada Minggu (17/5/2026) subuh.
Baca Juga:
Peristiwa nahas tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka-luka.
Korban meninggal diketahui bernama Mia Lestari (32), warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Berdasarkan laporan Unit Gakkum Subnit Laka Satlantas Polresta Kupang Kota, kendaraan tersebut dikemudikan oleh Fatmawati Syam (34), warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang saat kejadian membawa lima orang penumpang.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP R. Ade Triken Deayomi membenarkan kejadian ini.
Baca Juga:Menurutnya, mobil bergerak dari arah kantor Camat Kelapa Lima menuju arah SD Oesapa Kecil dengan kecepatan tinggi.
Diduga pengemudi berada dibawah pengaruh minuman keras saat mengemudi.
Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi diduga kehilangan kendali setelah memutar setir ke arah kiri untuk menghindari kendaraan di depannya.
Mobil kemudian menabrak pembatas jalan, menghantam pagar, terpental kembali, lalu terbalik.
Akibat benturan keras tersebut, seluruh penumpang mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke sejumlah rumah sakit di Kota Kupang untuk mendapatkan penanganan medis, yakni RS Siloam Kupang, RS Kartini Kupang, RS Bhayangkara Kupang, dan RSU W.Z Johanes Kupang.
Polisi juga menyebutkan bahwa pengemudi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selain korban meninggal, lima korban lainnya mengalami luka ringan hingga luka sedang, diantaranya luka lecet, bengkak, memar, dan luka robek pada beberapa bagian tubuh.
Kasatlantas Polresta Kupang Kota, AKP R. Ade Triken Deayomi menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan penanganan, mulai dari menerima laporan, melaksanakan TP TKP, mendata identitas korban, mengamankan barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, hingga melaporkan kejadian kepada pimpinan.
Penyelidikan kasus kecelakaan tersebut saat ini ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Kupang Kota.
Baca Juga:Polisi menduga kelalaian pengemudi menjadi penyebab utama kecelakaan maut tersebut.
Selain faktor kecepatan tinggi, pengemudi juga diduga mengemudi dalam pengaruh minuman keras sehingga kehilangan kendali atas kendaraan.
Akibat kejadian itu, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 10.000.000.
Diduga Gelapkan Uang dan Mobil, Anggota DPRD Kota Kupang Polisikan Mantan Istri
Jumat Berbagi, Satlantas Polresta Kupang Kota Salurkan Sembako ke Panti Asuhan Bakti Luhur Kupang
Pemuda di Kupang Nyaris Dikeroyok Warga Gara-gara Aniaya Pacar dan Pemilik Kost
Dihina, Remaja di Kupang Polisikan Kekasihnya
Pencuri di Kupang Bobol Rumah Pastori Saat Pendeta Sedang Berkhotbah di Gereja