Di Kupang, Satu Penumpang Tewas Dan Lima Luka-Luka dalam Kecelakaan Tunggal Mobil Brio
Baca Juga:
Polisi juga menyebutkan bahwa pengemudi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selain korban meninggal, lima korban lainnya mengalami luka ringan hingga luka sedang, diantaranya luka lecet, bengkak, memar, dan luka robek pada beberapa bagian tubuh.
Kasatlantas Polresta Kupang Kota, AKP R. Ade Triken Deayomi menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan penanganan, mulai dari menerima laporan, melaksanakan TP TKP, mendata identitas korban, mengamankan barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, hingga melaporkan kejadian kepada pimpinan.
Penyelidikan kasus kecelakaan tersebut saat ini ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Kupang Kota.
Baca Juga:Polisi menduga kelalaian pengemudi menjadi penyebab utama kecelakaan maut tersebut.
Selain faktor kecepatan tinggi, pengemudi juga diduga mengemudi dalam pengaruh minuman keras sehingga kehilangan kendali atas kendaraan.
Diduga Gelapkan Uang dan Mobil, Anggota DPRD Kota Kupang Polisikan Mantan Istri
Jumat Berbagi, Satlantas Polresta Kupang Kota Salurkan Sembako ke Panti Asuhan Bakti Luhur Kupang
Pemuda di Kupang Nyaris Dikeroyok Warga Gara-gara Aniaya Pacar dan Pemilik Kost
Dihina, Remaja di Kupang Polisikan Kekasihnya
Pencuri di Kupang Bobol Rumah Pastori Saat Pendeta Sedang Berkhotbah di Gereja