Diduga Gelapkan Uang dan Mobil, Anggota DPRD Kota Kupang Polisikan Mantan Istri
digtara.com -Mokrianus Imanuel Lay, anggota DPRD Kota Kupang melaporkan mantan istrinya FAW (38) ke polisi di Polsek Kota Lama pada Sabtu (16/5/2026).
Baca Juga:
Laporan dugaan tindak pidana penggelapan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/116/V/2026/SPKT/Polsek Kota Lama/Polresta Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 16 Mei 2026.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Zainal Arifin Abdurahman didampingi Kanit Reskrim, Ipda Deky Tanebeth membenarkan hal tersebut.
"Ia, benar ada. (Mokrianus) buat laporan di Polsek," ujar Kapolsek pada Sabtu (16/5/2026) petang.
Ia menyebutkan saat ini pelapor yang juga korban sementara diperiksa di Polsek Kota Lama.
Baca Juga:Mokrianus mengadukan tindak pidana penggelapan di Jalan Ade Irma II, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Pada Kamis (14/5/2026), ia ke sekolah anaknya untuk mengecek informasi bahwa anaknya telah dipindahkan oleh mantan istrinya dari sekolah Stela Gracia School ke sekolah yang ia tidak ketahui.
Mokrianus juga mendapat informasi kalau mobil honda/D3-jeep warna merah pekat mutiara nomor polisi DH 1172 HY yang biasa digunakan oleh mantan istri diparkir di salah satu rumah di Jalan Ade Irma II, Kelurahan Kelapa Lima.
Mokrianus Lay langsung menuju ke rumah tersebut dan ternyata benar mobil tersebut ada di rumah tersebut.
Ia bertemu dengan seorang pria yang tidak dikenal dan menanyakan keberadaan mobil tersebut.
Mokrianus mengakui kalau kendaraan tersebut adalah harta gono gini. Ia kemudian pamit.
Dari kejadian tersebut, Mokrianus mengalami kerugian sebesar Rp 350.000.000.
Kasus penggelapan pun ditangani oleh piket Reskrim Polsek Kota Lama guna proses hukum lebih lanjut.
Respon Keluhan Warga, Polda NTT Pastikan Tak Ada Pengurangan Isi Gas
Modus Jual Tiket Palsu, Calo Tiket di Kupang Diamankan Tim URC Resmob Polda NTT
SMA Negeri 1 Kupang Gandeng Polisi-Jaksa Dan Ombudsman Sosialisasikan Proses SPMB
Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan
Pasutri di Kupang Ribut Gara-gara Dana PKH