Diduga Gelapkan Uang dan Mobil, Anggota DPRD Kota Kupang Polisikan Mantan Istri
digtara.com -Mokrianus Imanuel Lay, anggota DPRD Kota Kupang melaporkan mantan istrinya FAW (38) ke polisi di Polsek Kota Lama pada Sabtu (16/5/2026).
Baca Juga:
Laporan dugaan tindak pidana penggelapan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/116/V/2026/SPKT/Polsek Kota Lama/Polresta Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 16 Mei 2026.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Zainal Arifin Abdurahman didampingi Kanit Reskrim, Ipda Deky Tanebeth membenarkan hal tersebut.
"Ia, benar ada. (Mokrianus) buat laporan di Polsek," ujar Kapolsek pada Sabtu (16/5/2026) petang.
Ia menyebutkan saat ini pelapor yang juga korban sementara diperiksa di Polsek Kota Lama.
Baca Juga:Mokrianus mengadukan tindak pidana penggelapan di Jalan Ade Irma II, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Pada Kamis (14/5/2026), ia ke sekolah anaknya untuk mengecek informasi bahwa anaknya telah dipindahkan oleh mantan istrinya dari sekolah Stela Gracia School ke sekolah yang ia tidak ketahui.
Mokrianus juga mendapat informasi kalau mobil honda/D3-jeep warna merah pekat mutiara nomor polisi DH 1172 HY yang biasa digunakan oleh mantan istri diparkir di salah satu rumah di Jalan Ade Irma II, Kelurahan Kelapa Lima.
Mokrianus Lay langsung menuju ke rumah tersebut dan ternyata benar mobil tersebut ada di rumah tersebut.
Ia bertemu dengan seorang pria yang tidak dikenal dan menanyakan keberadaan mobil tersebut.
Mokrianus mengakui kalau kendaraan tersebut adalah harta gono gini. Ia kemudian pamit.
Dari kejadian tersebut, Mokrianus mengalami kerugian sebesar Rp 350.000.000.
Kasus penggelapan pun ditangani oleh piket Reskrim Polsek Kota Lama guna proses hukum lebih lanjut.
Polisi di Kupang Bubarkan Pesta Karena Suara Musik Hingga Subuh
Disebut 'Suanggi', Warga Oebufu-Kota Kupang Terlibat Salah Paham
Dibubarkan Polisi Namun Judi Sabung Ayam Masih Terjadi Di Kelurahan Airnona, Pemilik Lahan Beri Peringatan Tegas
Sakit Hati Sering Direndahkan Jadi Alasan Siswa SMK Pelayaran Lasiana Tikam Gurunya
Kurang dari 12 Jam, Polsek Kota Lama Bekuk Siswa Pelaku Penikaman Guru SMK Pelayaran Lasiana