Dua Pelaku Pencurian Kabel Gardu PLN di Sikka-NTT Diamankan Polisi
digtara.com -Dua terduga pelaku pencurian berhasil diamankan setelah tim Resmob Sat Reskrim Polres Sikka terkait kasus percobaan pencurian kabel gardu PLN di wilayah Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka.
Baca Juga:
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku diduga terlibat dalam serangkaian pencurian, mulai dari kabel listrik, peralatan elektronik dan barang dagangan, hingga 17 unit telepon genggam.
Pengungkapan bermula pada 2 September 2026, ketika Tim Resmob Polres Sikka menerima informasi mengenai percobaan pencurian kabel gardu di Dusun Orinmude, Desa Kokowahor, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka.
Tim segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga ditinggalkan oleh pelaku saat melarikan diri.
Barang-barang tersebut antara lain satu buah tas merk hyper Rider warna hitam, satu anakan kunci shock, tiga buah kunci pas, satu buah tang, satu buah tang jepit, satu gagang kunci shock, satu buah gembok, satu gergaji besi, dua buah pipa paralon, serta dua lembar nota pembayaran dari Toko Timur Logam.
Baca Juga:Temuan tersebut kemudian menjadi titik awal bagi penyidik untuk menelusuri identitas pemilik barang sekaligus mengurai kemungkinan keterkaitannya dengan sejumlah kasus pencurian yang sebelumnya terjadi di wilayah hukum Polres Sikka.
Tim Resmob dipimpin Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Reinhard Dionisius Siga bersama ketua Tim Resmob Aipda Fransiskus Nong Rudi, melakukan serangkaian penyelidikan dan penelusuran.
Dalam prosesnya, tim diperkuat Kasubnit Gakkum Sat Polairud Polres Sikka Aipda Sipriadi So, Kanit Reskrim Polsek Bola Frans J. Taneo, anggota Urmintu Brigpol Prima Djayadi, serta anggota Pidum Bripda Jacob Franky K. Nino.
Setelah dilakukan pendalaman, pada Kamis, 10 September 2026 polisi memperoleh informasi yang mengarah kepada dua orang yang diduga sebagai pemilik barang-barang yang ditemukan di lokasi percobaan pencurian.
Keduanya masing-masing ADP alias Dwi (20), seorang pelajar/mahasiswa asal Desa Wolokoli, Kecamatan Bola, serta E.D.A alias Egy (20), seorang petani/pekebun yang juga berdomisili di Desa Wolokoli, Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka.
Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam sejumlah aksi pencurian di beberapa lokasi.
Pengakuan tersebut kemudian mengarah pada pengembangan terhadap sejumlah laporan polisi yang sebelumnya masuk di jajaran Polres Sikka.
Salah satu lokasi yang disebut dalam hasil pemeriksaan adalah AMP Waigete Abadi. Di lokasi tersebut, kedua terduga pelaku mengakui adanya pencurian berbagai komponen dan material, yakni sembilan buah dinamo penggerak crusher, sekitar 30 kilogram kabel aluminium pada jalur tiang dan pohon, serta kabel tembaga dengan jumlah masing-masing 20 kilogram dan 100 kilogram.
Penyidik juga mengungkap dugaan aksi pencurian di sebuah kios yang berada di Pasar Wairkoja, Kecamatan Kewapante.
Baca Juga:Dari lokasi tersebut, barang yang diduga dicuri berupa 10 buah senter, dua buah kipas angin, beserta kabel listrik.
Penyelidikan kemudian berkembang pada kasus pencurian di pasar tingkat yang terjadi pada awal tahun 2026. Sejumlah barang dagangan dan peralatan elektronik diduga menjadi sasaran.
Barang-barang tersebut meliputi lima pasang baju, empat celana panjang, empat celana pendek, delapan pasang sandal, lima pasang sepatu, satu power amplifier merk Ashley, satu senter, satu mixer merk Ashley, rokok, serta uang tunai sebesar Rp 1 juta.
Kasus lain yang berhasil dikaitkan melalui pemeriksaan adalah pencurian di konter Teka Iku, Jalan Jenderal Sudirman, Lorong Angkasa, Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, yang terjadi pada 3 Desember 2025.
Dalam kasus tersebut, sebanyak 17 unit telepon genggam berbagai merk dilaporkan hilang.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Mega Pro tanpa TNKB, satu helm merk NHK Gladiator warna putih, satu mixer merk Ashley warna hitam, satu power amplifier merk Ashley warna hitam, satu senter merk Rolinson warna hijau, serta satu unit telepon genggam Redmi 5G warna biru.
Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya dibawa untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum.
Polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap keterangan kedua terduga pelaku, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun keberadaan barang hasil kejahatan yang belum ditemukan.
Api Lahap Lima Hektar Lahan di Kawasan Pesisir Bandara Maumere-Sikka
Gubernur NTT Tinjau Kondisi Pulau Palue dan Beri Bantuan Bagi Warga Korban Gempa
Distribusi Bantuan Ketua Umum Bhayangkari Pakai KP Pulau Ndao 3009
Polri Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Terdampak Gempa di Pulau Sukun-Sikka
Pakai Mobil Polisi, Polres Sikka Fasilitasi Antar Pengungsi Pulang Kembali ke Rumah