Senin, 14 September 2026

Dua Pelaku Pencurian Kabel Gardu PLN di Sikka-NTT Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Senin, 14 September 2026 12:05 WIB
Dua Pelaku Pencurian Kabel Gardu PLN di Sikka-NTT Diamankan Polisi
ist
Pelaku pencurian saat diamankan polisi
Berbekal informasi tersebut, sekitar pukul 20.10 WITA, Tim Resmob bergerak menuju kediaman masing-masing terduga pelaku. Upaya tersebut membuahkan hasil.

Baca Juga:

Sekitar pukul 21.00 WITA, kedua terduga pelaku berhasil diamankan tanpa hambatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam sejumlah aksi pencurian di beberapa lokasi.

Pengakuan tersebut kemudian mengarah pada pengembangan terhadap sejumlah laporan polisi yang sebelumnya masuk di jajaran Polres Sikka.

Salah satu lokasi yang disebut dalam hasil pemeriksaan adalah AMP Waigete Abadi. Di lokasi tersebut, kedua terduga pelaku mengakui adanya pencurian berbagai komponen dan material, yakni sembilan buah dinamo penggerak crusher, sekitar 30 kilogram kabel aluminium pada jalur tiang dan pohon, serta kabel tembaga dengan jumlah masing-masing 20 kilogram dan 100 kilogram.

Penyidik juga mengungkap dugaan aksi pencurian di sebuah kios yang berada di Pasar Wairkoja, Kecamatan Kewapante.

Baca Juga:
Dari lokasi tersebut, barang yang diduga dicuri berupa 10 buah senter, dua buah kipas angin, beserta kabel listrik.

Penyelidikan kemudian berkembang pada kasus pencurian di pasar tingkat yang terjadi pada awal tahun 2026. Sejumlah barang dagangan dan peralatan elektronik diduga menjadi sasaran.

Barang-barang tersebut meliputi lima pasang baju, empat celana panjang, empat celana pendek, delapan pasang sandal, lima pasang sepatu, satu power amplifier merk Ashley, satu senter, satu mixer merk Ashley, rokok, serta uang tunai sebesar Rp 1 juta.

Kasus lain yang berhasil dikaitkan melalui pemeriksaan adalah pencurian di konter Teka Iku, Jalan Jenderal Sudirman, Lorong Angkasa, Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, yang terjadi pada 3 Desember 2025.

Dalam kasus tersebut, sebanyak 17 unit telepon genggam berbagai merk dilaporkan hilang.

Dari hasil penindakan dan pengembangan kasus, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Mega Pro tanpa TNKB, satu helm merk NHK Gladiator warna putih, satu mixer merk Ashley warna hitam, satu power amplifier merk Ashley warna hitam, satu senter merk Rolinson warna hijau, serta satu unit telepon genggam Redmi 5G warna biru.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Api Lahap Lima Hektar Lahan di Kawasan Pesisir Bandara Maumere-Sikka

Api Lahap Lima Hektar Lahan di Kawasan Pesisir Bandara Maumere-Sikka

Gubernur NTT Tinjau Kondisi Pulau Palue dan Beri Bantuan Bagi Warga Korban Gempa

Gubernur NTT Tinjau Kondisi Pulau Palue dan Beri Bantuan Bagi Warga Korban Gempa

Distribusi Bantuan Ketua Umum Bhayangkari Pakai KP Pulau Ndao 3009

Distribusi Bantuan Ketua Umum Bhayangkari Pakai KP Pulau Ndao 3009

Polri Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Terdampak Gempa di Pulau Sukun-Sikka

Polri Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Terdampak Gempa di Pulau Sukun-Sikka

Pakai Mobil Polisi, Polres Sikka Fasilitasi Antar Pengungsi Pulang Kembali ke Rumah

Pakai Mobil Polisi, Polres Sikka Fasilitasi Antar Pengungsi Pulang Kembali ke Rumah

Ribuan Warga Sikka Masih Tempati Lokasi Pengungsian

Ribuan Warga Sikka Masih Tempati Lokasi Pengungsian

Komentar
Berita Terbaru