Senin, 14 September 2026

Dua Pelaku Pencurian Kabel Gardu PLN di Sikka-NTT Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Senin, 14 September 2026 12:05 WIB
Dua Pelaku Pencurian Kabel Gardu PLN di Sikka-NTT Diamankan Polisi
ist
Pelaku pencurian saat diamankan polisi

digtara.com -Dua terduga pelaku pencurian berhasil diamankan setelah tim Resmob Sat Reskrim Polres Sikka terkait kasus percobaan pencurian kabel gardu PLN di wilayah Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka.

Baca Juga:

Pengungkapan tersebut sekaligus membuka tabir sejumlah aksi pencurian di beberapa lokasi berbeda dalam wilayah Kabupaten Sikka.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku diduga terlibat dalam serangkaian pencurian, mulai dari kabel listrik, peralatan elektronik dan barang dagangan, hingga 17 unit telepon genggam.

Pengungkapan bermula pada 2 September 2026, ketika Tim Resmob Polres Sikka menerima informasi mengenai percobaan pencurian kabel gardu di Dusun Orinmude, Desa Kokowahor, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka.

Tim segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga ditinggalkan oleh pelaku saat melarikan diri.

Barang-barang tersebut antara lain satu buah tas merk hyper Rider warna hitam, satu anakan kunci shock, tiga buah kunci pas, satu buah tang, satu buah tang jepit, satu gagang kunci shock, satu buah gembok, satu gergaji besi, dua buah pipa paralon, serta dua lembar nota pembayaran dari Toko Timur Logam.

Baca Juga:
Temuan tersebut kemudian menjadi titik awal bagi penyidik untuk menelusuri identitas pemilik barang sekaligus mengurai kemungkinan keterkaitannya dengan sejumlah kasus pencurian yang sebelumnya terjadi di wilayah hukum Polres Sikka.

Tim Resmob dipimpin Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Reinhard Dionisius Siga bersama ketua Tim Resmob Aipda Fransiskus Nong Rudi, melakukan serangkaian penyelidikan dan penelusuran.

Dalam prosesnya, tim diperkuat Kasubnit Gakkum Sat Polairud Polres Sikka Aipda Sipriadi So, Kanit Reskrim Polsek Bola Frans J. Taneo, anggota Urmintu Brigpol Prima Djayadi, serta anggota Pidum Bripda Jacob Franky K. Nino.

Setelah dilakukan pendalaman, pada Kamis, 10 September 2026 polisi memperoleh informasi yang mengarah kepada dua orang yang diduga sebagai pemilik barang-barang yang ditemukan di lokasi percobaan pencurian.

Keduanya masing-masing ADP alias Dwi (20), seorang pelajar/mahasiswa asal Desa Wolokoli, Kecamatan Bola, serta E.D.A alias Egy (20), seorang petani/pekebun yang juga berdomisili di Desa Wolokoli, Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Api Lahap Lima Hektar Lahan di Kawasan Pesisir Bandara Maumere-Sikka

Api Lahap Lima Hektar Lahan di Kawasan Pesisir Bandara Maumere-Sikka

Gubernur NTT Tinjau Kondisi Pulau Palue dan Beri Bantuan Bagi Warga Korban Gempa

Gubernur NTT Tinjau Kondisi Pulau Palue dan Beri Bantuan Bagi Warga Korban Gempa

Distribusi Bantuan Ketua Umum Bhayangkari Pakai KP Pulau Ndao 3009

Distribusi Bantuan Ketua Umum Bhayangkari Pakai KP Pulau Ndao 3009

Polri Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Terdampak Gempa di Pulau Sukun-Sikka

Polri Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Terdampak Gempa di Pulau Sukun-Sikka

Pakai Mobil Polisi, Polres Sikka Fasilitasi Antar Pengungsi Pulang Kembali ke Rumah

Pakai Mobil Polisi, Polres Sikka Fasilitasi Antar Pengungsi Pulang Kembali ke Rumah

Ribuan Warga Sikka Masih Tempati Lokasi Pengungsian

Ribuan Warga Sikka Masih Tempati Lokasi Pengungsian

Komentar
Berita Terbaru