Jumat, 04 September 2026

Kasus Penggelapan Tuntas, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Yang Sempat Buron Diserahkan ke Kejaksaan

Imanuel Lodja - Jumat, 04 September 2026 16:00 WIB
Kasus Penggelapan Tuntas, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Yang Sempat Buron Diserahkan ke Kejaksaan
ist
Tersangka saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kupang
Kasus ketiga sesuai laporan polisi nomor LP/B/1058/XI/2023. Tersangka menyewa mobil Daihatsu Xenia milik korban HNCL alias Hari sejak Juli 2022.

Baca Juga:

Tersangka lalu menggadaikannya mobil tersebut secara ilegal kepada saksi RP alias Ridwan seharga Rp 57 juta pada Maret 2023.

Kasus keempat tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/54/I/2024. Tersangka meminjam uang kepada korban RP alias Ridwan dengan jaminan mobil Daihatsu Xenia yang sama.

Untuk meyakinkan korban, tersangka nekat membuat dokumen kepemilikan dan surat kehilangan palsu. Korban Ridwan mengalami kerugian total Rp 57 juta.

Dalam pelarian, tersangka kerap berpindah-pindah pulau dan kota.

Setelah mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi pada Oktober 2023, Yohanes kabur dari Kupang menuju Surabaya kemudian ke Banyuwangi, lalu bergeser ke Gresik, Semarang, Banten, Pekanbaru, hingga akhirnya sejak Mei 2024, tersangka menetap di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dan menyamar dengan beralih profesi sebagai guru honorer di sebuah sekolah swasta.

Baca Juga:
Pelarian tersangka akhirnya terhenti setelah anggota Satreskrim Polresta Kupang Kota berhasil mengendus keberadaannya di Batam.

Pada Sabtu 4 Juli 2026 dinihari, tersangka Yohanes berhasil diringkus di dalam kamar kosnya tanpa melakukan perlawanan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolresta Kupang Kota Minta Warga Kota Kupang Tidak Bakar Lahan Dan Hutan Serta Laporkan ke Polisi Soal Kebakaran Lahan

Kapolresta Kupang Kota Minta Warga Kota Kupang Tidak Bakar Lahan Dan Hutan Serta Laporkan ke Polisi Soal Kebakaran Lahan

Lagi, Dua Tersangka Kasus BBM di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan

Lagi, Dua Tersangka Kasus BBM di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Kasus Penyalahgunaan Sajam di Alor Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Kasus Penyalahgunaan Sajam di Alor Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polisi Hentikan Pesta Dengan Bunyi Musik Yang Mengganggu Kenyamanan Warga

Polisi Hentikan Pesta Dengan Bunyi Musik Yang Mengganggu Kenyamanan Warga

Pria Diduga Debt Colector di Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota

Pria Diduga Debt Colector di Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota

Berkas Kasus Penganiayaan Berat Pada Mantan Anggota DPRD TTS P21, Polres TTS Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

Berkas Kasus Penganiayaan Berat Pada Mantan Anggota DPRD TTS P21, Polres TTS Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru