Selasa, 01 September 2026

Diperiksa Hingga Malam Hari, Tiga Anggota DPRD TTU Tidak Ditahan

Imanuel Lodja - Selasa, 01 September 2026 06:23 WIB
Diperiksa Hingga Malam Hari, Tiga Anggota DPRD TTU Tidak Ditahan
ist
Pemeriksaan tersangka digelar selama 10 jam di Polda NTT
"Atau klien kami bisa ditahan bila berupaya secara nyata menghilangkan barang bukti, kan tidak pernah. Semua barang bukti telah disita oleh penyidik bahkan tiga orang klien kami melalui kami tim hukumnya, itu secara proaktif mengajukan alat-alat bukti," katanya.

Baca Juga:

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Pol. Ricardo Condrat Yusuf, mengatakan penetapan tersangka tidak otomatis diikuti dengan penahanan.

Menurut Ricardo, penyidik masih harus memeriksa ketiganya sebagai tersangka dan melakukan gelar perkara sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Setelah pemeriksaan sebagai tersangka nantinya akan kembali dilakukan gelar perkara dan penetapan sesuai dengan produk yang berlaku," kata Ricardo dalam konferensi pers, Jumat (28/8/2026).

Ia menegaskan penyidik tidak akan melakukan penahanan secara sewenang-wenang. Upaya paksa tersebut harus memenuhi syarat objektif dan subjektif.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, juga menyampaikan penahanan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara lanjutan.

Baca Juga:
"Dengan penetapan tiga tersangka dan terkait masalah penahanan akan disesuaikan dengan persyaratan objektif maupun subjektif yang akan digelarkan usai pemeriksaan tersangka," kata Henry.

Dalam kasus ini, Polda NTT telah memeriksa 51 saksi dan enam ahli. Penyidik juga mengumpulkan visum et repertum, dokumen perkara, serta bukti digital.

Kasus bermula dari dugaan intimidasi terhadap dr. Icha saat bertugas di IGD RSU Leona, Kefamenanu, pada 13 Juni 2026. Keluarga dr. Icha melaporkan dugaan intimidasi tersebut ke Polda NTT pada 3 Juli 2026.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Pekan Bantu Masyarakat Terdampak Gempa Flores, Personil BKO Mabes Polri Kembali Ke Kesatuannya

Dua Pekan Bantu Masyarakat Terdampak Gempa Flores, Personil BKO Mabes Polri Kembali Ke Kesatuannya

Polres Manggarai Barat dan Ditpolairud Polda NTT Salurkan 2,5 Ton Logistik Bagi Korban Gempa Lewat Jalur Laut

Polres Manggarai Barat dan Ditpolairud Polda NTT Salurkan 2,5 Ton Logistik Bagi Korban Gempa Lewat Jalur Laut

Akses Terbatas, Kapolres Manggarai Timur Antar Bantuan Warga Terdampak Gempa Pakai Sepeda Motor

Akses Terbatas, Kapolres Manggarai Timur Antar Bantuan Warga Terdampak Gempa Pakai Sepeda Motor

Polri Antar Ratusan Dos Sembako untuk Warga Terdampak Gempa di Pulau Pemana Lewat Jalur Laut

Polri Antar Ratusan Dos Sembako untuk Warga Terdampak Gempa di Pulau Pemana Lewat Jalur Laut

Pasca Gempa Bumi, Polri Tetap Hadir Bantu Masyarakat

Pasca Gempa Bumi, Polri Tetap Hadir Bantu Masyarakat

Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Kasus Dokter Icha Penuhi Panggilan Polisi

Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Kasus Dokter Icha Penuhi Panggilan Polisi

Komentar
Berita Terbaru