Residivis Curanmor di Sumba Timur Kabur Saat Izin Kencing, Dibekuk Polisi Setelah Diberi Tindakan Tegas dan Terukur
digtara.com -MUD alias Mance, pelaku pencurian sepeda motor di Kabupaten Sumba Timur, NTT diamankan polisi dari Polres Sumba Timur pada Sabtu (29/8/2026) di Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah.
Baca Juga:
Polisi juga mengamankan rekan Mance, GUK alias Gavi, warga Kabupaten Sumba Tengah, NTT. Ia pun terlihat dalam kasus pencurian sepeda motor di Kabupaten Sumba Timur.
Pengungkapan ini berawal dari kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah kos-kosan di kampung Islam Kalu, Kelurahan Prailiu, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur.
Buser Polres Sumba Timur mengidentifikasi keterlibatan Gavi dalam kasus ini sehingga menyelidiki keberadaan Gavi yang merupakan warga Desa Dewajara, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah.
Polisi melacak keberadaan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang ciri-cirinya mirip dengan sepeda motor yang hilang di Kelurahan Kambajawa, Kabupaten Sumba Timur.
Baca Juga:Polisi memastikan kalau sepeda motor tersebut merupakan hasil curian terduga pelaku Gavi dan Mance.
Tim Buser Polres Sumba Timur dibantu Polsek Katikutana, Polres Sumba Tengah kemudian mengamankan Mance bersama barang bukti satu unit sepeda motor honda Beat warna hitam.
Dari hasil interogasi dengan Mance, terungkap keterlibatan Gavi sehingga polisi pun mengamankan Gavi yang merupakan warga desa yang sama dengan Mance.
Kedua terduga pelaku (Gavi dan Mance) bersama barang bukti langsung diamankan oleh tim gabungan menuju ke Mako Polsek Katikutana, Polres Sumba Tengah.
Selanjutnya tim Buser Polres Sumba Timur membawa Mance dan Gavi ke Sumba Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam perjalanan menggunakan mobil menuju wilayah Sumba Timur, terduga pelaku Mance minta izin untuk turun dari mobil untuk kencing.
Tim pun melayani permintaan Mance untuk turun kencing di pinggiran jalan tepatnya di hutan Wairinding.
Mance yang dikawal polisi ternyata hanya modus untuk turun. Begitu turun dari mobil, Mance memilih kabur dan melarikan diri ke hutan jati Wairinding.
Polisi berusaha mengejarnya sambil memberikan himbauan agar Mance tidak menyulitkan petugas kepolisian dan memberikan tembakan peringatan, namun Mance mengabaikan.
Baca Juga:Karena himbauan dan peringatan tidak diindahkan maka polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dan berhasil mengamankan kembali terduga pelaku Mance.
Mance kemudian langsung dievakuasi ke RSUD Umbu Rara Meha Waingapu, Kabupaten Sumba Timur untuk dilakukan pertolongan pertama.
Di Polres Sumba Timur, Mance dan Gavi bersama barang bukti langsung diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sumba Timur untuk proses hukum.
Polisi mengamankan dan menyerahkan barang bukti satu unit sepeda motor honda beat warna hitam terkait dengan laporan polisi nomor:LP/B/173/VI/2026/SPKT/Polres Sumba Timur/Polda NTT, tanggal 5 Juni 2026.
Diamankan pula satu unit sepeda motor honda new beat warna hitam terkait dengan laporan polisi nomor LP/B/224/VIII/2026/SPKT/Polres Sumba Timur/Polda NTT, tanggal 9 Agustus 2026 dan satu buah kunci stang T yang terbuat dari obeng besi warna silver.
Diperoleh informasi kalau Mance merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor yang sangat meresahkan di wilayah hukum Polres Sumba Timur.
Baca Juga:Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr I Kadek Hery Cahyadi membenarkan penangkapan ini.
"Masih pengembangan," ujarnya saat dikonfirmasi pada Minggu (30/8/2026) malam.
Namun penyidik yang menangani kasus ini sudah meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi serta memeriksa terduga pelaku.
Polisi Hentikan Pesta Dengan Bunyi Musik Yang Mengganggu Kenyamanan Warga
Wisata Flores Mulai Pulih Usai Gempa, Wisatawan Diminta Cek Kondisi Destinasi
Akpol Lemdiklat Polri Bantu Warga Gempa di Flores
Mabuk Miras, Pemuda di Kota Kupang Ribut di Depan Rumah Sakit
Mahasiswa Sabu Raijua di Kupang Datangi Polda NTT Pertanyakan Penanganan Kasus Cabul Anak Dibawah Umur