Residivis Curanmor di Sumba Timur Kabur Saat Izin Kencing, Dibekuk Polisi Setelah Diberi Tindakan Tegas dan Terukur
Baca Juga:
Di Polres Sumba Timur, Mance dan Gavi bersama barang bukti langsung diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sumba Timur untuk proses hukum.
Polisi mengamankan dan menyerahkan barang bukti satu unit sepeda motor honda beat warna hitam terkait dengan laporan polisi nomor:LP/B/173/VI/2026/SPKT/Polres Sumba Timur/Polda NTT, tanggal 5 Juni 2026.
Diamankan pula satu unit sepeda motor honda new beat warna hitam terkait dengan laporan polisi nomor LP/B/224/VIII/2026/SPKT/Polres Sumba Timur/Polda NTT, tanggal 9 Agustus 2026 dan satu buah kunci stang T yang terbuat dari obeng besi warna silver.
Diperoleh informasi kalau Mance merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor yang sangat meresahkan di wilayah hukum Polres Sumba Timur.
Baca Juga:Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr I Kadek Hery Cahyadi membenarkan penangkapan ini.
"Masih pengembangan," ujarnya saat dikonfirmasi pada Minggu (30/8/2026) malam.
Namun penyidik yang menangani kasus ini sudah meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi serta memeriksa terduga pelaku.
Polisi Hentikan Pesta Dengan Bunyi Musik Yang Mengganggu Kenyamanan Warga
Wisata Flores Mulai Pulih Usai Gempa, Wisatawan Diminta Cek Kondisi Destinasi
Akpol Lemdiklat Polri Bantu Warga Gempa di Flores
Mabuk Miras, Pemuda di Kota Kupang Ribut di Depan Rumah Sakit
Mahasiswa Sabu Raijua di Kupang Datangi Polda NTT Pertanyakan Penanganan Kasus Cabul Anak Dibawah Umur