Polisi Hentikan Pesta Dengan Bunyi Musik Yang Mengganggu Kenyamanan Warga
digtara.com -Piket SPKT Polresta Kupang Kota menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pesta yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga di Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Baca Juga:
Petugas mengimbau agar aktivitas pesta dihentikan dan musik yang mengganggu ketertiban, serta kenyamanan warga sekitar segera dimatikan.
Imbauan tersebut diterima dengan baik oleh penyelenggara pesta yang secara kooperatif mengikuti arahan petugas dan mematikan musik.
Jelang subuh Pamapta III kembali memimpin personel untuk memberikan imbauan sekaligus membubarkan aktivitas masyarakat yang berpotensi mengganggu ketenteraman warga lainnya.
Usai menangani aduan tersebut, personel kemudian melanjutkan kegiatan patroli di sejumlah wilayah Kota Kupang, khususnya lokasi yang kerap dijadikan tempat balap liar, di antaranya Jalan El Tari, Jalan Urip Sumohardjo, Jalan Sam Ratulangi hingga Jalan Piet A. Tallo.
Baca Juga:Hasil patroli menunjukkan situasi di sejumlah lokasi tersebut terpantau aman dan kondusif. Kehadiran personel kepolisian juga sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, termasuk aksi balap liar yang dapat membahayakan pengguna jalan.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons setiap laporan dan keluhan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Kupang Kota.
"Setiap laporan masyarakat merupakan perhatian bagi kami. Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menyelesaikan persoalan, namun masyarakat juga diharapkan memiliki kesadaran untuk saling menghargai dan menjaga ketertiban lingkungan," ujar Kombes Nelson Quintas.
Wisata Flores Mulai Pulih Usai Gempa, Wisatawan Diminta Cek Kondisi Destinasi
Pria Diduga Debt Colector di Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota
Akpol Lemdiklat Polri Bantu Warga Gempa di Flores
Mabuk Miras, Pemuda di Kota Kupang Ribut di Depan Rumah Sakit
Mahasiswa Sabu Raijua di Kupang Datangi Polda NTT Pertanyakan Penanganan Kasus Cabul Anak Dibawah Umur