Kamis, 15 Oktober 2026

Polisi Hentikan Pesta Dengan Bunyi Musik Yang Mengganggu Kenyamanan Warga

Imanuel Lodja - Minggu, 30 Agustus 2026 18:00 WIB
Polisi Hentikan Pesta Dengan Bunyi Musik Yang Mengganggu Kenyamanan Warga
ist
Polisi Hentikan Pesta Dengan Bunyi Musik Yang Mengganggu Kenyamanan Warga

digtara.com -Piket SPKT Polresta Kupang Kota menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pesta yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga di Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Baca Juga:

Piket SPKT dipimpin Pamapta III, Ipda Andri Putra Wiliam Erasmus bersama seluruh piket SPKT dan piket Satuan Samapta yang berada di Pos Polisi Fatululi mendatangi lokasi untuk memberikan imbauan secara persuasif kepada penyelenggara pesta.

Petugas mengimbau agar aktivitas pesta dihentikan dan musik yang mengganggu ketertiban, serta kenyamanan warga sekitar segera dimatikan.

Imbauan tersebut diterima dengan baik oleh penyelenggara pesta yang secara kooperatif mengikuti arahan petugas dan mematikan musik.

Jelang subuh Pamapta III kembali memimpin personel untuk memberikan imbauan sekaligus membubarkan aktivitas masyarakat yang berpotensi mengganggu ketenteraman warga lainnya.

Usai menangani aduan tersebut, personel kemudian melanjutkan kegiatan patroli di sejumlah wilayah Kota Kupang, khususnya lokasi yang kerap dijadikan tempat balap liar, di antaranya Jalan El Tari, Jalan Urip Sumohardjo, Jalan Sam Ratulangi hingga Jalan Piet A. Tallo.

Baca Juga:
Hasil patroli menunjukkan situasi di sejumlah lokasi tersebut terpantau aman dan kondusif. Kehadiran personel kepolisian juga sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, termasuk aksi balap liar yang dapat membahayakan pengguna jalan.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons setiap laporan dan keluhan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Kupang Kota.

"Setiap laporan masyarakat merupakan perhatian bagi kami. Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menyelesaikan persoalan, namun masyarakat juga diharapkan memiliki kesadaran untuk saling menghargai dan menjaga ketertiban lingkungan," ujar Kombes Nelson Quintas.

Kapolresta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan toleransi terhadap lingkungan sekitar, khususnya terhadap tetangga yang membutuhkan waktu untuk beristirahat pada malam hari.

"Kebebasan untuk berkumpul dan bersosialisasi tentu harus tetap memperhatikan hak orang lain. Jangan sampai kegiatan kita mengganggu kenyamanan dan waktu istirahat warga lainnya. Mari bersama-sama menjaga suasana Kota Kupang tetap aman, tertib dan nyaman," tegasnya.

Polresta Kupang Kota mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun laporan apabila menemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolda NTT Komitmen Tingkatkan Kapasitas dan Karir Polwan di NTT

Kapolda NTT Komitmen Tingkatkan Kapasitas dan Karir Polwan di NTT

Polres Sikka Gelar Operasi Sarang Narkoba di Pelabuhan Maumere

Polres Sikka Gelar Operasi Sarang Narkoba di Pelabuhan Maumere

Warga Alor Diminta Cegah Illegal Fishing dan Destructive Fishing di Kawasan Konservasi Perairan

Warga Alor Diminta Cegah Illegal Fishing dan Destructive Fishing di Kawasan Konservasi Perairan

Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran dan Penyelaman Dalam Operasi Hari Kedua Tenggelamnya KM Feronia di Labuan Bajo

Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran dan Penyelaman Dalam Operasi Hari Kedua Tenggelamnya KM Feronia di Labuan Bajo

Warga Kota Kupang Antri BBM, Polisi Pantau Aktivitas SPBU

Warga Kota Kupang Antri BBM, Polisi Pantau Aktivitas SPBU

Pemuda di Ngada-NTT Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Pemuda di Ngada-NTT Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Komentar
Berita Terbaru