Kasus Penganiayaan Oleh WNA Timor Leste Berlanjut, Polisi Serahkan Tersangka ke JPU
Baca Juga:
Pelaku meminta uang kepada korban untuk membeli pulsa.
Korban memberi uang Rp 50.000, namun menurut pelaku uang tersebut tidak cukup untuk membeli pulsa.
Pelaku meminta tambahan uang lagi dari korban namun korban tidak melayani.
Hal ini memicu cekcok antara korban dengan pelaku yang tinggal satu rumah.
Baca Juga:Pelaku emosi hingga mengambil sebilah parang dan menganiaya korban pada bagian kepala namun ditangkis korban dengan tangan kiri.
Akibatnya korban mengalami luka robek pada tangan kiri.
Beruntung tetangga datang melerai. Mereka membawa korban ke rumah sakit Leona Noelbaki untuk mendapatkan perawatan medis.
Korban kemudian ke Polres Kupang membuat laporan polisi.
Polisi pun ke lokasi kejadian mengamankan barang bukti parang, pisau dan pakaian korban.
Korban pun menjalani perawatan intensif karena mengalami luka robek di tangan kiri sehingga satu urat besar putus.
Korban juga mengalami luka robek pada kepala, lebam pada paha dan rusuk kiri serta luka dan lebam pada wajah.
Penyidik Satreskrim Polres Kupang berkoordinasi dengan Konsulat Timor Leste untuk mendampingi pelaku saat proses hukum.
Baca Juga:
Tujuh WNA Uzbekistan Dideportase, Sembilan Lainnya ke Rudenim
Polres Manggarai Barat Periksa Belasan Saksi Terkait Kematian Pasutri WNA China di Labuan Bajo
Dua Wisatawan Asal China Meninggal Saat Snorkeling Di Perairan Kelor-Manggarai Barat
14 WNA Uzbekistan Over Stay, Kantor Imigrasi Dalami Dugaan TPPM
Kapolres Malaka-Komandan UPF PNTL Perkuat Sinergi Keamanan Perbatasan Indonesia–Timor Leste