IDI Dan Nakes TTU Kecewa Dengan Rekomendasi BK DPRD TTU
digtara.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) bersama tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten TTU mengaku kecewa dengan rekomendasi dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten TTU.BK dalam rekomendasinya saat sidang paripurna khusus di gedung DPRD Kabupaten TTU pqda Rabu (29/7/2026) bersikap bahwa tiga anggota DPRD Kabupaten TTU diberhentikan sementara dari anggota DPRD.
Baca Juga:
Mereka juga mendapatkan hak mendapat rehabilitasi jika tidak terbukti bersalah di persidangan.
"Kami IDI TTU dan Nakes TTU kecewa terhadap hasil putusan BK DPRD. Keputusan yang tidak mencerminkan keadilan dan tidak memberikan rasa adil," ujar ketua IDI Kabupaten TTU, dr. Sondang Herikson Panjaitan pada Rabu malam.
Rekomendasi BK menunjukkan bahwa BK DPRD Kabupaten TTU tidak berani secara tegas melindungi Nakes.
"Keputusan dari wakil rakyat seharusnya berpihak kepada rakyat, kepada Nakes tapi yang terjadi adalah berpihak kepada kepentingan dan tekanan politik. BK DPRD mencari aman," tegasnya.
Baca Juga:Ia menilai BK DPRD yang katanya independen, bisa dilihat justru mereka tidak se independen yang mereka katakan.
"Sanksi adalah non aktif sementara dengan tetap menerima gaji. Non aktif sementara berarti ada peluang kembali aktif dan seolah-olah tidak pernah terjadi apa-apa," tandas dr. Sondang
Ia menegaskan kalau seluruh Nakes Indonesia menyaksikan keputusan BK DPRD Kabupaten TTU.
"Silahkan rakyat Indonesia dan Nakes seluruh Indonesia menilai," tegasnya.
DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menggelar sidang paripurna khusus pada Rabu (29/7/2026).
Ketua DPRD Kabupaten TTU, Kristofotus Efi menyebutkan bahwa sidang yang terbuka untuk umum merupakan sidang paripurna khusus DPRD Kabupaten TTU dengan agenda mendengarkan keputusan BK DPRD Kabupaten TTU terkait dengan pengaduan dari almarhumah dr. Icha Pakaenoni dan keluarga pada BK DPRD Kabupaten TTU.
Sidang pun sah dan tidak harus quorum karena sifatnya khusus.
Kabur ke Kabupaten Tetangga, Mahasiswa Pelaku Pencuriaan Dengan Pemberatan di Malaka Diamankan di Kabupaten TTU
Pulang Pesta dan Tabrak Trotoar, Wartawan di Kabupaten TTU Meninggal Dunia
Kemenhaj Gandeng BKN Perkuat Transparansi, CAT PPIH 2027 Non Nakes Digelar Serentak 35 Titik Se-Indonesia
Hutan Keun-Kabupaten TTU Terbakar, Polisi Turun Padamkan Api
Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat Beri Klarifikasi: Pemberitaan Tidak Benar