Kamis, 30 Juli 2026

Tujuh WNA Uzbekistan Dideportase, Sembilan Lainnya ke Rudenim

Imanuel Lodja - Kamis, 30 Juli 2026 10:45 WIB
Tujuh WNA Uzbekistan Dideportase, Sembilan Lainnya ke Rudenim
ist
Para WNA Uzbekistan saat diamankan di kantor Imigrasi Kupang beberapa waktu lalu

digtara.com - Proses lanjut bagi 16 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Uzbekistan terus dilakukan.16 WNA ini sebelumnya diamankan di Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor, NTT.

Baca Juga:

Ke-16 WNA yang diamankan di Pantar Kabupaten Alor seluruhnya berjenis kelamin laki-laki, masing-masing AI, ND, TO, YA, BT, NIO, ST, SS, NN, IS, IM, KI, GS, MFK, KS, dan RZ.

Mereka ditemukan oleh nelayan setempat pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 09.00 WITA saat berjalan menyusuri pesisir pantai dan dibawa ke Kupang pada Kamis (9/7/2026).

Petugas Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang kemudia mendeportasi tujuh orang WNA asal Uzbekistan.

Sementara sembilan orang lainnya dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang.

"Tujuh orang sudah dideportasi dan sembilan orang diserahkan ke Rudenim," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Ma'mun dalam keterangannya pada Kamis (30/7/2026).

Baca Juga:
Tujuh orang WNA ini diterbangkan pekan lalu dari bandara El Tari Kupang ke Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Karena perbedaan terminal keberangkatan, petugas membagi tim untuk mengawal pendeportasian tujuh orang WNA Uzbekistan.

Tim 1 mengawal dua orang yakni SI dan IK di terminal 3. Sedangkan tim 2 mengawal lima WNA Uzbekistan yakni FM, DN, NN, OT dan A Y menuju terminal 2.

Tim 1 dan dua WNA Uzbekistan melakukan penerbangan menggunakan pesawat dengan rute Jakarta menuju ke Guangzhou dan Guangzhou menuju Tashkent, Uzbekistan.

Tim 2 berangkat pada siang hari melakukan penerbangan menggunakan pesawat dengan rute Jakarta menuju ke Kuala Lumpur, Malaysia.

Selanjutnya dari Kuala Lumpur menuju ke Dubai dan Dubai menuju ke Tashkent, Uzbekistan.

Tim 2 berkoordinasi dengan petugas Imigrasi TPI Soekarno Hatta mengenai pendeportasian tujuh WNA Uzbekistan.

Sebelumnya, 14 dari 16 orang WNA Uzbekistan yang diamankan memiliki dokumen masa tinggal yang sudah habis masa berlaku (over stay).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Manggarai Barat Periksa Belasan Saksi Terkait Kematian Pasutri WNA China di Labuan Bajo

Polres Manggarai Barat Periksa Belasan Saksi Terkait Kematian Pasutri WNA China di Labuan Bajo

Dua Wisatawan Asal China Meninggal Saat Snorkeling Di Perairan Kelor-Manggarai Barat

Dua Wisatawan Asal China Meninggal Saat Snorkeling Di Perairan Kelor-Manggarai Barat

14 WNA Uzbekistan Over Stay, Kantor Imigrasi Dalami Dugaan TPPM

14 WNA Uzbekistan Over Stay, Kantor Imigrasi Dalami Dugaan TPPM

Polisi Selidiki Tiga WNI diduga Fasilitasi Keberangkatan Belasan WNA Uzbekistan

Polisi Selidiki Tiga WNI diduga Fasilitasi Keberangkatan Belasan WNA Uzbekistan

Belasan WNA Uzbekistan Terdampar di Kampung Air Panas-Pantar Kabupaten Alor

Belasan WNA Uzbekistan Terdampar di Kampung Air Panas-Pantar Kabupaten Alor

Anggota Polsek Rote Barat Diadukan Ke Propam Mabes Atas Dugaan Intimidasi dan Usir Pemilik Seed Resort Rote Ndao

Anggota Polsek Rote Barat Diadukan Ke Propam Mabes Atas Dugaan Intimidasi dan Usir Pemilik Seed Resort Rote Ndao

Komentar
Berita Terbaru