Rabu, 29 Juli 2026

Diperkuat 69 Personil, Ditres PPA Dan PPO Polda Tangani Belasan Kasus dalam Semester I Tahun 2026

Imanuel Lodja - Rabu, 29 Juli 2026 13:03 WIB
Diperkuat 69 Personil, Ditres PPA Dan PPO Polda Tangani Belasan Kasus dalam Semester I Tahun 2026
ist
Diperkuat 69 Personil, Ditres PPA Dan PPO Polda Tangani Belasan Kasus dalam Semester I Tahun 2026

digtara.com - Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) terus memperkuat kapasitas organisasi, penegakan hukum, serta kolaborasi lintas sektor dalam menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO), perlindungan perempuan, anak, dan pekerja migran Indonesia (PMI).Penguatan tersebut merupakan implementasi dari perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2025, yang menempatkan Ditres PPA dan PPO sebagai direktorat tersendiri dengan mandat yang lebih luas dalam penanganan kejahatan terhadap perempuan, anak, perdagangan orang, hingga perlindungan pekerja migran.

Baca Juga:

Direktorat ini dipimpin oleh seorang Direktur Reserse PPA dan PPO yang didukung Wakil Direktur, Bagwassidik, Bagbinopsnal, Subbagrenmin, serta tiga subdirektorat operasional yang menangani berbagai aspek penyelidikan, penyidikan, pencegahan, dan perlindungan korban.

Saat ini Ditres PPA dan PPO Polda NTT memiliki kekuatan 69 personel, terdiri dari 68 penyidik dan penyidik pembantu serta satu orang ASN.

Dari jumlah tersebut terdapat 22 penyidik, 46 penyidik pembantu, 23 personel Polwan, dan 45 personel Polki.

Selain penguatan sumber daya manusia, personel juga terus mendapatkan peningkatan kompetensi melalui berbagai pendidikan dan pelatihan, antara lain Dikbangspes PPA, Dikbangspes TPPO, Dikbang Dasar Reskrim, pelatihan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), investigasi korban, cyber crime, hingga active monitoring.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT, Kombes Pol. Dr. Nova Irone Surentu saat Taklimat Awal Pemeriksaan BPK RI di Mapolda NTT, Senin (28/7/2026), mengatakan penguatan kelembagaan merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal kepada perempuan, anak, pekerja migran, dan seluruh masyarakat NTT.

Baca Juga:
"Perubahan organisasi ini bukan hanya perubahan struktur, tetapi juga penguatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, humanis, dan berkeadilan, sekaligus memastikan setiap korban memperoleh perlindungan yang layak," ujar Kombes Pol. Dr. Nova Irone Surentu.

Sebagai salah satu provinsi yang menjadi daerah asal pekerja migran, NTT menghadapi tantangan serius terkait tindak pidana perdagangan orang.

Karena itu, Ditres PPA dan PPO tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga memperkuat langkah-langkah preventif melalui patroli dialogis, sambang masyarakat, kampanye di media massa dan media sosial, sosialisasi di perguruan tinggi, pemasangan banner pencegahan TPPO, hingga kolaborasi bersama Dinas Tenaga Kerja, BP3MI, Imigrasi, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, dan berbagai organisasi masyarakat.

Sepanjang tahun 2026, sejumlah kegiatan strategis telah dilaksanakan, diantaranya pencegahan TPPO di Pelabuhan Bolok, Kupang bersama Dinas Tenaga Kerja Provinsi NTT, pengawasan di Bandara El Tari bersama Imigrasi dan BP3MI, penyelamatan korban TPPO asal Timor Tengah Selatan (TTS) di Malaysia, penggagalan keberangkatan tenaga kerja ilegal menuju Kalimantan melalui Pelabuhan Tenau, serta penyelamatan delapan korban dugaan TPPO di Sumatera Utara.

"Kami percaya bahwa pemberantasan perdagangan orang tidak dapat dilakukan hanya melalui penindakan. Pencegahan harus dimulai dari keluarga, desa, sekolah, pemerintah daerah, tokoh agama, hingga seluruh elemen masyarakat. Sinergi adalah kunci utama memutus mata rantai perdagangan orang," kata Kombes Nova.

Komitmen tersebut semakin diperkuat melalui pembentukan Gugus Tugas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Provinsi NTT berdasarkan Keputusan Gubernur NTT Nomor 143/KEP/HK/2025.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sejumlah PJU Polda NTT dan Kapolres Jajaran Diserahterimakan

Sejumlah PJU Polda NTT dan Kapolres Jajaran Diserahterimakan

Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT Tangkap Terduga Tokoh Agama Pelaku Percabulan terhadap Anak di Amarasi

Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT Tangkap Terduga Tokoh Agama Pelaku Percabulan terhadap Anak di Amarasi

Hendak ke Malaysia, Lima Calon PMI Non Prosedural Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT

Hendak ke Malaysia, Lima Calon PMI Non Prosedural Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT

Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO

Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO

Perkuat Penanganan Kasus Dokter Icha, Penyidik Polda NTT Periksa Lima Ahli

Perkuat Penanganan Kasus Dokter Icha, Penyidik Polda NTT Periksa Lima Ahli

Polisi Amankan Dan Musnahkan Bom Rakitan Temuan Warga Adonara Timur

Polisi Amankan Dan Musnahkan Bom Rakitan Temuan Warga Adonara Timur

Komentar
Berita Terbaru