Diperkuat 69 Personil, Ditres PPA Dan PPO Polda Tangani Belasan Kasus dalam Semester I Tahun 2026
digtara.com - Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) terus memperkuat kapasitas organisasi, penegakan hukum, serta kolaborasi lintas sektor dalam menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO), perlindungan perempuan, anak, dan pekerja migran Indonesia (PMI).Penguatan tersebut merupakan implementasi dari perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2025, yang menempatkan Ditres PPA dan PPO sebagai direktorat tersendiri dengan mandat yang lebih luas dalam penanganan kejahatan terhadap perempuan, anak, perdagangan orang, hingga perlindungan pekerja migran.
Baca Juga:
Saat ini Ditres PPA dan PPO Polda NTT memiliki kekuatan 69 personel, terdiri dari 68 penyidik dan penyidik pembantu serta satu orang ASN.
Dari jumlah tersebut terdapat 22 penyidik, 46 penyidik pembantu, 23 personel Polwan, dan 45 personel Polki.
Selain penguatan sumber daya manusia, personel juga terus mendapatkan peningkatan kompetensi melalui berbagai pendidikan dan pelatihan, antara lain Dikbangspes PPA, Dikbangspes TPPO, Dikbang Dasar Reskrim, pelatihan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), investigasi korban, cyber crime, hingga active monitoring.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT, Kombes Pol. Dr. Nova Irone Surentu saat Taklimat Awal Pemeriksaan BPK RI di Mapolda NTT, Senin (28/7/2026), mengatakan penguatan kelembagaan merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal kepada perempuan, anak, pekerja migran, dan seluruh masyarakat NTT.
Baca Juga:"Perubahan organisasi ini bukan hanya perubahan struktur, tetapi juga penguatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, humanis, dan berkeadilan, sekaligus memastikan setiap korban memperoleh perlindungan yang layak," ujar Kombes Pol. Dr. Nova Irone Surentu.
Sebagai salah satu provinsi yang menjadi daerah asal pekerja migran, NTT menghadapi tantangan serius terkait tindak pidana perdagangan orang.
Karena itu, Ditres PPA dan PPO tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga memperkuat langkah-langkah preventif melalui patroli dialogis, sambang masyarakat, kampanye di media massa dan media sosial, sosialisasi di perguruan tinggi, pemasangan banner pencegahan TPPO, hingga kolaborasi bersama Dinas Tenaga Kerja, BP3MI, Imigrasi, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, dan berbagai organisasi masyarakat.
Sepanjang tahun 2026, sejumlah kegiatan strategis telah dilaksanakan, diantaranya pencegahan TPPO di Pelabuhan Bolok, Kupang bersama Dinas Tenaga Kerja Provinsi NTT, pengawasan di Bandara El Tari bersama Imigrasi dan BP3MI, penyelamatan korban TPPO asal Timor Tengah Selatan (TTS) di Malaysia, penggagalan keberangkatan tenaga kerja ilegal menuju Kalimantan melalui Pelabuhan Tenau, serta penyelamatan delapan korban dugaan TPPO di Sumatera Utara.
"Kami percaya bahwa pemberantasan perdagangan orang tidak dapat dilakukan hanya melalui penindakan. Pencegahan harus dimulai dari keluarga, desa, sekolah, pemerintah daerah, tokoh agama, hingga seluruh elemen masyarakat. Sinergi adalah kunci utama memutus mata rantai perdagangan orang," kata Kombes Nova.
Polda NTT Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Verbal Dokter Icha ke Kejaksaan
Karo Ops Polda NTT dan Dua Kapolres Diserahterimakan
Polresta Kupang Kota Dapat Dua Penghargaan WBK Dan Penghargaan Pelayanan Prima
Warga di Reo-Manggarai Lepas Kepulangan Anggota Polairud Polda NTT Dengan Tangisan Haru Usai Selesaikan Tugas Kemanusiaan
Perkara Masuk Tahap I, Viktor Manbait dan Tim Tak Lagi Jadi Kuasa Hukum Dokter Icha