Selasa, 07 Juli 2026

BK DPRD Kabupaten TTU Ambil Keterangan Ayah Dokter Icha

Imanuel Lodja - Selasa, 07 Juli 2026 13:45 WIB
BK DPRD Kabupaten TTU Ambil Keterangan Ayah Dokter Icha
ist
Gabriel Pakaenoni dan Viktor Manbait usai memberikan keterangan di BK DPRD Kabupaten TTU

digtara.com -Gabriel Pakaenoni, ayah kandung dari almarhumah dr. Elisa Pricilia Utami Pakaenoni (dr. Icha), memenuhi undangan pemanggilan atas laporan yang sebelumnya disampaikan Badan Kehormatan (BK) DPRD Timor Tengah Utara (TTU).

Baca Juga:

Gabriel Pakaenoni dan Nur Azizah selaku ayah dan ibu dr. Icha tiba sebelum pukul 10.00 WITA di Kantor DPRD TTU, Senin (6/7/2026), sesuai dengan undangan tersebut.

Mereka didampingi kuasa hukum Viktor Manbait yang juga paman dr. Icha dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) TTU.

Namun BK DPRD TTU melalui ketuanya Maximus Manehat, dalam pemeriksaan terhadap Gabriel Pakaenoni tidak mengizinkan Viktor selaku kuasa hukum untuk masuk ke dalam ruangan pemeriksaan.

Begitu pun ibu korban, Nur Azizah, tak diizinkan masuk. Nur pada saat yang sama menangis karena hal tersebut.

"Badan Kehormatan keberatan atau menolak pengadu atau ayah almarhumah didampingi oleh kuasa hukum. Jadi kami minta ditunjukkan dasar hukum soal kuasa hukum tidak boleh didampingi pengadu atau pelapor," ungkap Viktor pada Senin petang.

Baca Juga:
Keluarga sangat kooperatif sejak awal sehingga mengadukan intimidasi atas dr. Icha dan rekan-rekannya di ruang IGD RS Leona Kefamenanu ke BK DPRD TTU.

Namun mereka disampaikan bahwa penolakan pendampingan oleh kuasa hukum ini karena bukan ranah pidana.

"Sehingga meskipun oleh BK DPRD TTU tidak membolehkan ayah almarhumah didampingi dalam klarifikasi atau pengambilan keterangan, kita bertanya mengapa tidak dibolehkan, jawabanya karena ini bukan pidana," lanjut dia.

Viktor menilai BK DPRD TTU tidak menunjukkan tata tertib atau aturan mana yang tidak membolehkannya mendampingi ayah dr. Icha.

Ia mengaku tetap menghormati keputusan BK DPRD TTU hingga proses klarifikasi itu selesai.

"Tapi demi lancarnya proses kami bersedia dilakukan pengambilan keterangan/klarifikasi berjalan," ungkapnya.

Sebelumnya dr. Icha selaku dokter jaga RS Leona Kefamenanu meninggal dunia pada 26 Juni 2026 pasca intimidasi oleh Therensius Lazakar (Golkar), Norbertus Tubani (PKB), dan Veronika Lake (PDIP) di ruang IGD pada 13 Juni 2026.

Gabriel Pakaenoni dalam keterangannya berharap ada sanksi yang tegas bagi tiga oknum anggota dewan yang diduga terllibat.

"Walaupun ada penegakan kode etik seperti sanksi tertulis dan lisan dengan kategori ringan, sedang dan berat namun kami minta pimpinan dewan dan BK harus memberikan sanksi yang tegas kepada mereka," ujar Gabriel Pakaenoni.

Baca Juga:
Sementara ketua BK DPRD Kabupaten TTU, Maximus Manehat mengaku sudah meminta keterangan dari ayah almarhumah dokter Icha.

Pihaknya juga mendengarkan keterangan dari saksi-saksi seperti perawat dan security rumah sakit Leona kefamenanu.

Hasil pemeriksaan akan dirampungkan dan segera disampaikan kepada pimpinan DPRD Kabupaten TTU.

"Tiga anggota dewan sudah kami periksa, sekarang periksa bapaknya dokter Icha, perawat dan security. Nanti hasilnya akan segera kami sampaikan," ujarnya tanpa menyebutkan batas waktu akan menyampaikan rekomendasi BK tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sebelum Meninggal Dunia, Dokter Icha Sempat Ditawari Kapolda NTT Ikuti Terapi USEFT

Sebelum Meninggal Dunia, Dokter Icha Sempat Ditawari Kapolda NTT Ikuti Terapi USEFT

Dua Pekan Pasca Buat Pengaduan, BK DPRD Kabupaten TTU Panggil Keluarga Dokter Icha Terkait Laporan Intimidasi Tiga Anggota Dewan

Dua Pekan Pasca Buat Pengaduan, BK DPRD Kabupaten TTU Panggil Keluarga Dokter Icha Terkait Laporan Intimidasi Tiga Anggota Dewan

Tunjuk Penasehat Hukum, Dua DPRD TTU Jelaskan Soal Dugaan Intimidasi dan Kematian Dokter Icha

Tunjuk Penasehat Hukum, Dua DPRD TTU Jelaskan Soal Dugaan Intimidasi dan Kematian Dokter Icha

Polda NTT Pastikan Profesional Dan Transparan Tangani Laporan Dugaan Intimidasi Dokter Icha

Polda NTT Pastikan Profesional Dan Transparan Tangani Laporan Dugaan Intimidasi Dokter Icha

Istri Anggota DPRD Kabupaten TTU Ikut Dipolisikan Terkait Dugaan Intimidasi Pada Dokter Icha

Istri Anggota DPRD Kabupaten TTU Ikut Dipolisikan Terkait Dugaan Intimidasi Pada Dokter Icha

Terapkan Pasal 530 UU Nomor 1/2023, Tiga Anggota DPRD TTU Terancam Tujuh Tahun Penjara

Terapkan Pasal 530 UU Nomor 1/2023, Tiga Anggota DPRD TTU Terancam Tujuh Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru