Selasa, 07 Juli 2026

BK DPRD Kabupaten TTU Ambil Keterangan Ayah Dokter Icha

Imanuel Lodja - Selasa, 07 Juli 2026 13:45 WIB
BK DPRD Kabupaten TTU Ambil Keterangan Ayah Dokter Icha
ist
Gabriel Pakaenoni dan Viktor Manbait usai memberikan keterangan di BK DPRD Kabupaten TTU
Sementara ketua BK DPRD Kabupaten TTU, Maximus Manehat mengaku sudah meminta keterangan dari ayah almarhumah dokter Icha.

Baca Juga:

Pihaknya juga mendengarkan keterangan dari saksi-saksi seperti perawat dan security rumah sakit Leona kefamenanu.

Hasil pemeriksaan akan dirampungkan dan segera disampaikan kepada pimpinan DPRD Kabupaten TTU.

"Tiga anggota dewan sudah kami periksa, sekarang periksa bapaknya dokter Icha, perawat dan security. Nanti hasilnya akan segera kami sampaikan," ujarnya tanpa menyebutkan batas waktu akan menyampaikan rekomendasi BK tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sebelum Meninggal Dunia, Dokter Icha Sempat Ditawari Kapolda NTT Ikuti Terapi USEFT

Sebelum Meninggal Dunia, Dokter Icha Sempat Ditawari Kapolda NTT Ikuti Terapi USEFT

Dua Pekan Pasca Buat Pengaduan, BK DPRD Kabupaten TTU Panggil Keluarga Dokter Icha Terkait Laporan Intimidasi Tiga Anggota Dewan

Dua Pekan Pasca Buat Pengaduan, BK DPRD Kabupaten TTU Panggil Keluarga Dokter Icha Terkait Laporan Intimidasi Tiga Anggota Dewan

Tunjuk Penasehat Hukum, Dua DPRD TTU Jelaskan Soal Dugaan Intimidasi dan Kematian Dokter Icha

Tunjuk Penasehat Hukum, Dua DPRD TTU Jelaskan Soal Dugaan Intimidasi dan Kematian Dokter Icha

Polda NTT Pastikan Profesional Dan Transparan Tangani Laporan Dugaan Intimidasi Dokter Icha

Polda NTT Pastikan Profesional Dan Transparan Tangani Laporan Dugaan Intimidasi Dokter Icha

Istri Anggota DPRD Kabupaten TTU Ikut Dipolisikan Terkait Dugaan Intimidasi Pada Dokter Icha

Istri Anggota DPRD Kabupaten TTU Ikut Dipolisikan Terkait Dugaan Intimidasi Pada Dokter Icha

Terapkan Pasal 530 UU Nomor 1/2023, Tiga Anggota DPRD TTU Terancam Tujuh Tahun Penjara

Terapkan Pasal 530 UU Nomor 1/2023, Tiga Anggota DPRD TTU Terancam Tujuh Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru