Rabu, 27 Mei 2026

Ditahan Polisi, Pelaku Penembakan di Sumba Barat Daya Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Imanuel Lodja - Rabu, 27 Mei 2026 10:10 WIB
Ditahan Polisi, Pelaku Penembakan di Sumba Barat Daya Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara
ist
Tersangka kasus penembakan ditahan di Rutan Polres Sumba Barat Daya

digtara.com - ABK alias Alexander (20) resmi ditahan di sel Polres Sumba Barat Daya atas tindak pidana penyalahgunaan senapan angin yang menyebabkan korban Mario Marselina Kura Marlong (24) meninggal dunia

Baca Juga:

ABK, warga Desa Wee Pangali, kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya ditahan hingga 20 hari kedepan.

Korban yang merupakan hahasiswa Universitas Stella Maris Sumba, Kabupaten Sumba Barat Daya tewas dengan luka tembakan di dada kanan.

Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu melalui Kasat, Iptu Yakobus K. Sanam mengaku kalau kasus ini sudah pada tahap sidik.

"Kami sudah melakukan gelar perkara dan (status perkara) dari lidik ke sidik dan penetapan tersangka. saat ini tersangkanya sudah ditahan di Rutan Polres Sumba Barat Daya selama 20 hari kedepan," ujar Kasat pada Rabu (26/5/2026).

Karena kealpaannya yang mengakibatkan matinya orang lain, tersangka disangkakan dengan pasal 474 ayat (3 ) Undang-undang RI Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau pidana denda kategori V.

Baca Juga:
Penyidik Polres Sumba Barat Daya juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk penanganan lanjutan.

Koordinasi juga dilakukan dengan dokter forensik untuk otopsi dan mengeluarkan peluru yang masih bersarang dalam tubuh korban.

"Rencananya tanggal 30 Mei akan dilakukan otopsi terhadap korban dan juga untuk mengeluarkan peluru yang saat ini masih bersarang di tubuh korban," ujar Kasat.

Tindakan pelaku disebut Kasat merupakan bentuk penyalahgunaan dan kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Korban sendiri mengalami luka tembak pada bagian dada kanan .

Korban merupakan mahasiswa Universitas Stella Maris Sumba dan sedang bersiap ujian skripsi pada pekan ini.

Penembakan ini terjadi pada Jumat, 22 Mei 2026 petang sekitar pukul 16.00 Wita di Desa Wee Pangali, kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Awalnya pelaku datang pada kios untuk membeli rokok dan dilayani oleh adik korban.

Setelah keluar dari kios. pelaku ditegur oleh korban. Saat itu korban sempat sempat berkelakar dan meminta pelaku menembaknya di bagian dada.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tahan Pelaku Penembakan, Polisi Koordinasi Keluarkan Proyektil Peluru dari Tubuh Korban

Tahan Pelaku Penembakan, Polisi Koordinasi Keluarkan Proyektil Peluru dari Tubuh Korban

Niat Bercanda, Mahasiswa di Sumba Barat Daya Tewas Ditembak Rekan Dengan Senapan Angin

Niat Bercanda, Mahasiswa di Sumba Barat Daya Tewas Ditembak Rekan Dengan Senapan Angin

Koordinasi Lapas Medan dan BNNP NTT Perkuat Penanganan Kasus Narkotika Hingga Tahap Persidangan

Koordinasi Lapas Medan dan BNNP NTT Perkuat Penanganan Kasus Narkotika Hingga Tahap Persidangan

Terindikasi PMK, Sapi selundupan dari NTB Dimusnahkan Pemda Sumba Barat Daya

Terindikasi PMK, Sapi selundupan dari NTB Dimusnahkan Pemda Sumba Barat Daya

BNNP NTT Ungkap Sindikat Peredaran Narkotika Gelap Dari Dalam Lapas Medan Hingga Ke NTT

BNNP NTT Ungkap Sindikat Peredaran Narkotika Gelap Dari Dalam Lapas Medan Hingga Ke NTT

Dua Pelaku Pembunuhan di Sumba Tengah Diringkus dalam Waktu Singkat

Dua Pelaku Pembunuhan di Sumba Tengah Diringkus dalam Waktu Singkat

Komentar
Berita Terbaru