Cegah TPPO, Warga Malaka Diingatkan Jadi PMI Lewat Jalur Resmi
Imanuel Lodja - Selasa, 26 Mei 2026 16:00 WIB
ist
Kapolres Malaka saat melakukan sosialisasi pencegahan TPPO bagi warga masyarakat
"Banyak kasus pekerja ilegal ditangkap di negara tujuan, mengalami kekerasan, bahkan meninggal dunia dan sulit dipulangkan. Karena itu masyarakat harus memahami pentingnya prosedur resmi," jelasnya.
Baca Juga:
Ia juga menegaskan bahwa pelaku perekrutan ilegal dapat dijerat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman pidana berat.
"Perekrut ilegal dapat dikenakan hukuman penjara mulai tiga tahun hingga seumur hidup serta denda miliaran rupiah," tegasnya.
Kepala Desa Fafoe dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Polres Malaka terkait sosialisasi yang sangat membantu masyarakat memahami risiko TPPO dan pentingnya menjadi pekerja migran prosedural.
Kegiatan sosialisasi mendapat antusiasme dari masyarakat setempat.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ratusan Lembar Kawat Bronjong Digelapkan, Polres Malaka Tangkap Dua Pelaku di Takari-Kupang
Tersangka Kasus Pemerkosaan di Malaka Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Belu
Operasi Gabungan Laut Batu Bara Dikerahkan, 130 Personel Awasi Jalur Ilegal di Selat Malaka
Polda NTT Selidiki Dugaan TPPO dan Pelanggaran Ketenagakerjaan di Hotel Sasando Kupang
Wakapolres Dan Sejumlah Pejabat Polres Rote Ndao Berganti, Kapolres Minta Pejabat Segera Menyesuaikan Diri
Hutan Kateri di Malaka Terbakar, Polres Malaka Terjun Padamkan Titik Api
Komentar
Berita Terbaru
Menaker Yassierli Siapkan BLK Disabilitas, Fokus pada Kompetensi dan Kebutuhan Dunia Kerja
Curi di Lasiana-Kota Kupang, Diamankan di Kupang Tengah-Kabupaten Kupang
Motorola Rilis Moto g37, g77 Power, dan g67 di Indonesia, Harga Mulai Rp3,7 Juta
Serangan Siber Berbasis AI Meningkat, Investasi Keamanan Siber di Indonesia Diprediksi Melonjak
Wamenaker Afriansyah Noor Minta Mahasiswa Tak Hanya Kejar IPK, tetapi Bangun Kompetensi
PLTA Batang Toru Mulai Digenangi, Pasok Listrik 510 MW Ditargetkan Jelang Nataru 2026
Sertijab Wakapolres Manggarai Barat, AKP Sandy Pratama Putra Gantikan Kompol Martinus Pake