Cegah TPPO, Warga Malaka Diingatkan Jadi PMI Lewat Jalur Resmi
digtara.com -Polrea Malaka memperkuat langkah pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca Juga:
Hal ini dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat di wilayah perbatasan soal pencegahan TPPO di Kantor Desa Fafoe, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Senin (25/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar didampingi Kapolsek Malaka Barat, Ioda Dony R Alfatah bersama anggota, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Malaka, Aipda Fransiskus Tnesi, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta 10 calon pekerja migran non-prosedural yang hendak bekerja ke luar negeri.
Kapolres Malaka menegaskan bahwa masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) wajib menempuh jalur resmi agar mendapatkan perlindungan hukum dan jaminan keselamatan kerja.
"Bekerja melalui jalur resmi memberikan kepastian hukum, perlindungan negara, akses kesehatan, jaminan sosial, hingga keamanan selama bekerja di luar negeri. Jangan mudah tergiur tawaran calo atau jalur ilegal yang justru sangat berisiko," tegas AKBP Riki Ganjar Gumilar.
Ia menjelaskan, para calon pekerja migran harus mengurus administrasi secara lengkap dan mendaftar melalui perusahaan resmi yang memiliki izin pemerintah.
Baca Juga:
Kapolres juga mengingatkan bahwa pekerja migran non-prosedural sangat rentan menjadi korban eksploitasi, kekerasan, hingga perdagangan orang.
"Melalui jalur resmi, biaya pengurusan visa dan paspor umumnya ditanggung perusahaan. Selain itu, pekerja juga mendapat pelatihan, perlindungan hukum, dan jaminan keselamatan kerja," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Malaka Barat, Ipda Dony R. Alfatah turut mengajak masyarakat untuk aktif berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun kepolisian apabila berencana bekerja ke luar negeri.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak berangkat secara diam-diam atau melalui jalur ilegal. Jika ada informasi atau dugaan TPPO, segera laporkan melalui call center 110 Polres Malaka tanpa dipungut biaya," ujar Kapolsek Malaka Barat.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Malaka, Aipda Fransiskus Tnesi menjelaskan bahwa praktik perekrutan ilegal sering kali dilakukan oknum atau calo yang hanya mengejar keuntungan tanpa memikirkan keselamatan pekerja.
Hakim PN Oelamasi Kupang Tolak Praperadilan Tersangka Kasus TPPO
Curi Sepeda Motor Untuk Jual ke Negara Tetangga, Pemuda di Malaka-NTT Ditangkap Polisi
Bos Perusahaan Tersangka Kasus TPPO Diserahkan Penyidik Ditres PPA dan PPO Polda NTT ke Kejaksaan
Korban TPPO Asal TTS-NTT Diselamatkan di Serawak-Malaysia
Polres Malaka Amankan Pelaku Curanmor Saat Patroli Dialogis
Warga di Malaka Diterkam Buaya, Hasil Pencarian Masih Nihil
Sempat Curi Peralatan Musik Gereja di Nagekeo, Pelaku Pencurian di Manggarai Diamankan Polres Manggarai
Cegah TPPO, Warga Malaka Diingatkan Jadi PMI Lewat Jalur Resmi
Kanwil Ditjenpas NTT Bersama Polisi Razia di Lapas Kupang
Jelang Khutbah Wukuf, Pelayanan Kesehatan di Tenda Terus Beroperasi, Ispa yang Banyak Jadi Keluhan
Keamanan Mulai Kondusif Pasca Kerusuhan Warga di Adonara, Warga Kembali Serahkan Senpira dan Sajam ke Polisi
Kapolres Sumba Timur dan PJU Kunjungi Korban Laka Lantas dari Rumah ke Rumah
Begini Penjelasan Polres TTU Terkait Penganiayaan dan Pengeroyokan Tiga Warga