Kapal Phinisi di Manggarai Barat Diduga Salahgunakan BBM Solar Bersubsidi
digtara.com -Sebuah kapal phinisi di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai, NTT diduga menyalahgunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.
Baca Juga:
Kapal phinisi KM Pasole GT 39 diamankan personel Marnit Labuan Bajo saat patroli rutin pada Kamis (21/5/2026) lalu sekitar pukul 14.23 Wita.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah jerigen berisi BBM yang diduga berasal dari solar subsidi.
Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution, mengatakan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti temuan tersebut guna mencegah praktik penyalahgunaan BBM yang dapat merugikan masyarakat dan negara.
"Penanganan kasus ini merupakan bentuk komitmen Ditpolairud Polda NTT dalam menindak dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan," ujar Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution pada Senin (25/5/2026).
Baca Juga:Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan nahkoda kapal, S (31), warga Kecamatan Macang Pacar, Manggarai Barat.
Selain itu, sejumlah barang bukti juga diamankan, diantaranya satu unit kapal phinisi KM Pasole GT 39, dokumen kapal, serta sembilan jerigen BBM dengan kapasitas sekitar 30 liter per jerigen.
Dari total barang bukti, tiga jerigen diketahui berisi kurang lebih 100 liter solar subsidi, sementara enam jerigen lainnya berisi BBM jenis Pertamina Dex sekitar 200 liter.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan asal-usul seluruh BBM tersebut, termasuk kemungkinan adanya campuran BBM industri dan subsidi.
"Tim masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber BBM yang digunakan kapal tersebut. Kami akan mendalami apakah seluruhnya berasal dari subsidi atau terdapat BBM industri," jelas Direktur Polairud Polda NTT.
Kasus ini kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara bersama Subdit Gakkum Ditpolairud Polda NTT.
Polisi juga telah menerbitkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/11/V/2026/DITPOLAIRUD/Polda NTT, tanggal 22 Mei 2026.
Kala Tahanan Terharu Dapat Potongan Tumpen HUT Bhayangkara Di Sel Polres Manggarai Barat
Uang Puluhan Juta Dikembalikan, Kasus Penipuan di Manggarai Barat Diselesaikan Secara Damai
Pelaku Judi Online Togel Di Manggarai Barat Diamankan Polisi
Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas IIB Ruteng Diberi Terapi Kesehatan Mental
Tiga Bulan Terakhir Polres Sikka Ungkap Enam Kasus BBM