Sabtu, 22 Agustus 2026

Curi Sepeda Motor Untuk Jual ke Negara Tetangga, Pemuda di Malaka-NTT Ditangkap Polisi

Imanuel Lodja - Kamis, 21 Mei 2026 15:53 WIB
Curi Sepeda Motor Untuk Jual ke Negara Tetangga, Pemuda di Malaka-NTT Ditangkap Polisi
ist
Pelaku Curanmor saat diamankan anggota Polres Malaka

digtara.com -RL alias H alias D diamankan polisi dari Satreskrim Polres Malaka pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 15.00 Wita.

Baca Juga:

Ia ditangkap polisi di Dusun Forek, Desa Alas Kota Biru, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka.

RL merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di wilayah Desa Fafoe dan Desa Motaulun, Kecamatan Malaka Barat.

Penangkapan dilakukan setelah Unit Opsnal Satreskrim Polres Malaka setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan terkait kasus pencurian sepeda motor Honda Revo yang terjadi di Desa Motaulun.

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas memperoleh ciri-ciri pelaku dan melakukan penelusuran melalui rekaman CCTV di sejumlah titik jalur yang diduga dilalui pelaku.

Berdasarkan hasil pengecekan, diketahui pelaku berada di wilayah Desa Alas Kota Biru.

Baca Juga:
Tim Opsnal kemudian menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di salah satu rumah warga di Dusun Forek dengan dibantu oleh Aiptu Lino.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Polisi mengamankan satu buah kunci T, satu buah obeng, tiga buah kunci sepeda motor Honda Revo, tiga buah mata kunci berbentuk huruf L, serta satu unit sepeda motor Honda Beat milik pelaku yang digunakan sebagai sarana melakukan pencurian.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian bersama rekannya berinisial G pada Selasa (19/5/2026).

Kedua pelaku diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat di Desa Fafoe dan satu unit Honda Revo di Desa Motaulun.

Hasil curian tersebut selanjutnya dibawa menuju wilayah perbatasan RI–RDTL melalui jalur ilegal atau "jalan tikus" untuk dijual kepada warga negara Timor Leste.

Pelaku juga diketahui merupakan residivis kasus curanmor dan diduga telah beberapa kali melakukan aksi serupa di sejumlah wilayah di Kabupaten Malaka, Belu, dan TTU.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ditpolairud Polda NTT Salurkan Tujuh Ton Bantuan Air Bersih Bagi Warga Reok-Manggarai

Ditpolairud Polda NTT Salurkan Tujuh Ton Bantuan Air Bersih Bagi Warga Reok-Manggarai

Akses Terbatas, Warga Korban Gempa di Pulau Palu'e-Sikka Dievakuasi Pakai Helikopter

Akses Terbatas, Warga Korban Gempa di Pulau Palu'e-Sikka Dievakuasi Pakai Helikopter

Pohon Tumbang di Depan Sekolah di Kupang Nyaris 'Makan Korban'

Pohon Tumbang di Depan Sekolah di Kupang Nyaris 'Makan Korban'

Pamit Cari Ikan, Warga Malaka Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Kali

Pamit Cari Ikan, Warga Malaka Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Kali

Dapur Lapangan Brimob NTT Siapkan Makanan Untuk Korban Gempa di Nagekeo

Dapur Lapangan Brimob NTT Siapkan Makanan Untuk Korban Gempa di Nagekeo

Penyidik Reskrim Polres Lembata Limpahkan Kasus Penganiayaan Pada Anak ke Kejaksaan

Penyidik Reskrim Polres Lembata Limpahkan Kasus Penganiayaan Pada Anak ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru