Curi Sepeda Motor Untuk Jual ke Negara Tetangga, Pemuda di Malaka-NTT Ditangkap Polisi
Imanuel Lodja - Kamis, 21 Mei 2026 15:53 WIB
ist
Pelaku Curanmor saat diamankan anggota Polres Malaka
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Malaka guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Unit Opsnal Satreskrim Polres Malaka masih terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang masih buron serta menelusuri keberadaan kendaraan hasil curian.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar menegaskan bahwa jajaran Polres Malaka akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap tindak pidana curanmor demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Malaka.
Kasat Reskrim Polres Malaka, Iptu Dominggus Natalino Sanjoyo Lesu Duran menyampaikan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan serta memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gudang Sekolah SDK Don Bosco 2 dan 4 Kupang Terbakar
Terapkan Pasal 530 UU Nomor 1/2023, Tiga Anggota DPRD TTU Terancam Tujuh Tahun Penjara
Hilang Sehari, Pria di Kupang Ditemukan Jatuh dan Meninggal Dalam Pembuangan Tahu
Sejumlah Anggota Polres Rote Ndao dan Warga Dapat Penghargaan dari Kapolres
Abaikan Panggilan Polisi, Pelaku Persetubuhan Anak Di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi
Moment HUT Bhayangkara, Kapolresta Kupang Kota Beri Penghargaan Pada Puluhan Anggota Berprestasi
Komentar