Polres Sabu Raijua Ungkap Praktik Pengobatan Alternatif dan Peredaran Obat Tanpa Izin
Klarifikasi Isu Hoax
Baca Juga:
Kasat Reskrim menegaskan informasi itu hoax. Suntik yang digunakan hanya untuk mengeluarkan darah kotor hasil bekam, bukan untuk pemeriksaan darah asam urat.
Namun tindakan tersebut tetap melanggar ketentuan karena keduanya bukan tenaga medis.
Baca Juga:
Barang Bukti Diamankan
Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa 163 botol Magnesium Celebes Spray tersegel, sembilan botol kosong, satu jerigen Bimoli 1000ml dan satu botol Aqua uluran 1,5 liter berisi minyak tester, satu set alat bekam, serta satu set pulpen bekam dan jarum.
Polisi juga sudah membuat laporan polisi model A, serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kedua pelaku tidak memiliki izin edar obat dari instansi berwenang dan tidak memiliki izin praktik pengobatan," tambah Kasat.
Baca Juga:Penyidik Sat Reskrim melakukan pemeriksaan dan mengamankan kedua orang tersebut.
"Sudah dilakukan pemeriksaan para saksi-saksi yang berada di Kecamatan Raijua," ujar Kasat.
Selain itu, Kasat Reskrim sudah melakukan koordinasi dengan BPOM Kupang.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang Temui Bupati Sabu Raijua dan Unsur Terkait
Tikam Istri Hingga Tewas, Pria Di Sabu Raijua Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Tikam Istri Hingga Tewas, Pria di Sabu Raijua Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Ribut Soal Dana PKH, Pria di Sabu Raijua Tikam Istri Hingga Tewas
Anggota Satuan Samapta Polres Sabu Raijua Tingkatkan Patroli Antisipasi Pencurian Ternak