Polres Sabu Raijua Ungkap Praktik Pengobatan Alternatif dan Peredaran Obat Tanpa Izin
Klarifikasi Isu Hoax
Baca Juga:
Kasat Reskrim menegaskan informasi itu hoax. Suntik yang digunakan hanya untuk mengeluarkan darah kotor hasil bekam, bukan untuk pemeriksaan darah asam urat.
Namun tindakan tersebut tetap melanggar ketentuan karena keduanya bukan tenaga medis.
Baca Juga:
Barang Bukti Diamankan
Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa 163 botol Magnesium Celebes Spray tersegel, sembilan botol kosong, satu jerigen Bimoli 1000ml dan satu botol Aqua uluran 1,5 liter berisi minyak tester, satu set alat bekam, serta satu set pulpen bekam dan jarum.
Polisi juga sudah membuat laporan polisi model A, serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kedua pelaku tidak memiliki izin edar obat dari instansi berwenang dan tidak memiliki izin praktik pengobatan," tambah Kasat.
Baca Juga:Penyidik Sat Reskrim melakukan pemeriksaan dan mengamankan kedua orang tersebut.
"Sudah dilakukan pemeriksaan para saksi-saksi yang berada di Kecamatan Raijua," ujar Kasat.
Selain itu, Kasat Reskrim sudah melakukan koordinasi dengan BPOM Kupang.
Satu Anggota Polres Sabu Raijua Dipecat
Ribuan Liter Miras Diamankan Polres Kupang di Pelabuhan Feri Bolok
Salah Paham, Pemuda di Sabu Barat Tikam Rekan Hingga Tewas
Korban Meninggal di Sabu Barat Positif Terkena Virus Leptospirosis, Pemkab Sabu Raijua Buat Langkah Penanganan Lanjutan
Sejumlah Gudang Dan Rumah Di Sabu Barat Rusak Diterjang Hujan Dan Angin Puting Beliung