Polda NTT Menang Praperadilan, Penetapan Pasutri Di Sikka Dalam Kasus TPPO Sah
Baca Juga:
Ia meminta perlindungan soal dugaan tindak pidana perdagangan orang di Eltras Bar & Karaoke, Kelurahan Madawat, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka.
Dari hasil pendalaman, polisi menemukan fakta ada 13 perempuan yang bekerja sebagai pemandu karaoke diduga mengalami kekerasan selama bekerja.
Para pekerja juga diduga menerima upah yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca Juga:
Kondisi tersebut menimbulkan tekanan mental dan beban psikologis bagi para korban.
Setelah melakukan klarifikasi terhadap 13 korban, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan alat bukti yang cukup, penyidik meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
Polisi memeriksa 13 korban dan sejumlah saksi terkait kasus ini serta pemilik dan pengelola tempat usaha.
Penyidik juga meminta keterangan ahli pidana di Kupang untuk memperkuat konstruksi hukum kasus ini dan kemudian menetapkan tersangka serta menahan mereka.
Baca Juga:
Wujudkan Lingkungan Bebas Kekerasan, Ditres PPA dan PPO Polda NTT Sosialisasikan Kampung Bekapan
Polda NTT Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi
Kampung Bekapan, Langkah Konkret Polda NTT Beri Perlindungan Bagi Masyarakat
Direktorat Res PPA dan PPO Polda NTT Sosialisasikan Kelurahan Layak Anak
Pelni Kupang Apresiasi Resmob Polda NTT, Penangkapan Calo Makin Gencar
Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Hendrikus Djawa Terjerat UU ITE
Kode Redeem Mobile Legends 22 April 2026 Terbaru, Klaim Skin Gratis dan Event April Starlight Saga
Wujudkan Lingkungan Bebas Kekerasan, Ditres PPA dan PPO Polda NTT Sosialisasikan Kampung Bekapan
Kode Redeem Free Fire 22 April 2026 Terbaru, Klaim Item Stellar Sea Season dan Skin Eksklusif
Rupiah Diprediksi Melemah ke Rp17.180 per Dolar AS Hari Ini 22 April 2026, Ini Penyebabnya
Polda NTT Menang Praperadilan, Penetapan Pasutri Di Sikka Dalam Kasus TPPO Sah
IHSG Berpotensi Lanjut Koreksi 22 April 2026, Ini Rekomendasi Saham BRPT, CDIA hingga RATU
IRT di Kabupaten TTS Sekarat Dianiaya dengan Parang