Tiga Anak di TTU Diduga Diadopsi Ilegal, Polisi Turun Tangan
Imanuel Lodja - Rabu, 01 April 2026 11:39 WIB
ist
Kapolsek Miomaffo Barat memfasilitasi penyelesaian hak asuh anak
Namun, setelah mempertimbangkan hubungan kekerabatan dan kondisi di lapangan, tercapai sebuah kesepakatan bersama.
Berdasarkan mediasi tersebut, diputuskan bahwa Bastian Tefa dan Petrus Junias Tefa secara resmi dikembalikan dibawah pengasuhan ibu kandung mereka, Ermalinda Tefa.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Eriko Tefa tetap berada di bawah pengasuhan Romanus Naben atas dasar hubungan kekeluargaan.
Kesepakatan ini dituangkan secara tertulis, dibuat secara sadar, dan tanpa paksaan dari pihak manapun dengan disaksikan Kapolsek Miomaffo Barat.
Baca Juga:Kegiatan ini sekaligus mengakhiri polemik yang sempat memanas di jagat maya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gudang Sekolah SDK Don Bosco 2 dan 4 Kupang Terbakar
Terapkan Pasal 530 UU Nomor 1/2023, Tiga Anggota DPRD TTU Terancam Tujuh Tahun Penjara
Hilang Sehari, Pria di Kupang Ditemukan Jatuh dan Meninggal Dalam Pembuangan Tahu
Sejumlah Anggota Polres Rote Ndao dan Warga Dapat Penghargaan dari Kapolres
Abaikan Panggilan Polisi, Pelaku Persetubuhan Anak Di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi
Moment HUT Bhayangkara, Kapolresta Kupang Kota Beri Penghargaan Pada Puluhan Anggota Berprestasi
Komentar