LPA NTT Desak Piche Kota Segera Ditahan, Tolak Narasi "Suka Sama Suka"
digtara.com -Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Nusa Tenggara Timur (NTT) prihatin atas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berinisial ACT (16) di Kabupaten Belu.
Baca Juga:
Kasus ini melibatkan tiga tersangka, termasuk penyanyi jebolan Indonesian Idol, Piche Kota (PK), serta RM dan RS, yang diduga melakukan perbuatan di Hotel Setia, Atambua.
Dalam pernyataan sikap resmi yang ditandatangani Ketua LPA NTT, Veronika Ata, lembaga ini menegaskan bahwa tidak ada istilah "suka sama suka" dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
"Anak secara hukum tidak memiliki kapasitas untuk memberikan persetujuan yang sah dalam hubungan seksual dengan orang dewasa," tulis pernyataan tersebut, merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga:
LPA NTT menolak narasi yang beredar di masyarakat bahwa peristiwa tersebut terjadi atas dasar suka sama suka.
Menurut mereka, narasi semacam itu tidak tepat, bertentangan dengan hukum, dan berpotensi memperparah trauma korban serta mengarah pada victim blaming.
Baca Juga:
Dugaan adanya bujuk rayu dan pemberian minuman memabukkan sebelum kejadian, sebagaimana diungkap korban dalam keterangan pers, semakin memperkuat unsur pidana.
Selain itu, perspektif perlindungan korban diperkuat oleh UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), yang mengakui kekerasan seksual bisa terjadi melalui manipulasi, relasi kuasa, atau kondisi korban yang tidak berdaya.
LPA NTT mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Belu, untuk menahan semua tersangka tanpa pandang bulu.
Proses hukum harus berjalan adil, transparan, dan tanpa perlakuan istimewa berdasarkan status sosial atau profesi.
Baca Juga:
Pasca Tahan Piche Kotta, Penyidik Polres Belu Penuhi Petunjuk Jaksa
Keluar Rumah Sakit, Piche Kotta Ditahan
Elemen Masyarakat Desak Kapolres Belu Jelasan Alasan Tersangka Piche Kotta Belum Ditahan
Masih Jalani Rawat Inap, Tersangka Piche Kotta Belum Ditahan
Dua Rekannya Sudah Ditahan, Tapi Piche Kotta Belum Ditahan Polisi, Ternyata Ini Alasannya
Korban Pencabulan Oleh Piche Kota Cs Tolak Pendampingan LPSK
Massa Bakar Kantor dan Rumah Dinas PT Agrinas Palma Nusantara di Labura, Diduga Dipicu Kematian Warga
5 Alat Elektronik yang Paling Banyak Mengonsumsi Listrik di Rumah
Berkas Perkara Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur P21, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kurang dari 24 Jam, Polres Sumba Timur Bekuk Para Pelaku Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal
Gara-gara Mangga Untuk Tolakan Miras, Pria di Sumba Timur Tewas Ditebas Dengan Parang
Berkunjung ke NTT, Kompolnas Cek Sejumlah Hal di Polda NTT
Dorong Produk Lokal, Polda NTT Gelar Pasar Murah dan Bazar UMKM