Rabu, 29 April 2026

LPA NTT Desak Piche Kota Segera Ditahan, Tolak Narasi "Suka Sama Suka"

Imanuel Lodja - Selasa, 10 Maret 2026 14:54 WIB
LPA NTT Desak Piche Kota Segera Ditahan, Tolak Narasi "Suka Sama Suka"
dok
"Jika terdapat alasan kesehatan bagi salah satu tersangka, maka proses hukum tetap harus berjalan sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan medis yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas pernyataan itu.

Baca Juga:

Lembaga ini juga mengajak masyarakat menghentikan narasi yang menyalahkan korban.

Anak korban kekerasan seksual membutuhkan dukungan penuh, bukan penghakiman.

LPA NTT menyatakan dukungan penuh terhadap Polres Belu dalam menegakkan hukum secara profesional dan memberantas tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Kabupaten Belu.

Baca Juga:

Kasus ini bermula dari laporan polisi pada 13 Januari 2026, setelah kejadian yang diduga terjadi secara bergilir di kamar Hotel Setia pada 9-11 Januari 2026.

Polres Belu telah menetapkan ketiga tersangka dan mengumpulkan alat bukti, termasuk visum et repertum korban.

LPA NTT menegaskan bahwa kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi.

Negara dan masyarakat memiliki kewajiban moral serta hukum untuk memberikan perlindungan maksimal bagi anak dan memastikan pelaku diproses secara tegas.

Hingga kini, proses hukum masih berjalan, dengan dua tersangka lain telah ditahan, sementara penahanan Piche Kotta sempat tertunda karena alasan kesehatan sebelum akhirnya dilakukan pengawalan ketat.

Baca Juga:

LPA NTT terus memantau agar keadilan bagi korban benar-benar terwujud.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru