Gara-gara Uang Rp 5.000 Saat Main Billiard, Warga di Rote Ndao Dianiaya Rekannya
digtara.com -Alfandi Sepri Lusi, warga Desa Ofalangga, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, NTT melaporkan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Pantai Baru.
Baca Juga:
Penganiayaan ini hanya karena masalah sepele dan gara-gara uang taruhan bermain billiard sebesar Rp 5.000.
Alfandi dan rekannya bermain billiard dengan taruhan bola kartu. Dalam permainan tersebut, korban Alfandi mengakui berhutang kepada YS alias Yus (terlapor) sebesar Rp 5.000 namun terlapor meminta dibayarkan sebesar Rp 10.000.
Baca Juga:Kesalahpahaman ini mengakibatkan terjadi penganiayaan terhadap korban sehingga mengakibatkan korban mengalami luka pada bibir bagian bawah dan luka cakar pada leher bagian kanan.
Kapolsek Pantai Baru, Ipda Rolly A Ndaong mengakui kalau pelapor/korban membuat laporan polisi sekitar pukul 02.00 Wita.
Setelah dibuatkan laporan polisi kemudian dilakukan permintaan Visum Et Repertum (Ver) ke Puskesmas Korbafo, Kabupaten Rote Ndao.
Mahasiswa di Kupang Dianiaya Hingga Luka Parah
Terlibat Sejumlah Kasus Pidana, Pria di Rote Ndao Segera Disidangkan
Kurang dari 24 Jam, Polres Sumba Timur Bekuk Para Pelaku Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal
Masalah Sepele, Petani di Sumba Timur Dianiaya Kerabatnya Hingga Tewas
Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan