Gara-gara Uang Rp 5.000 Saat Main Billiard, Warga di Rote Ndao Dianiaya Rekannya
Imanuel Lodja - Sabtu, 21 Februari 2026 11:20 WIB
ist
Kapolsek Pantai Baru, Ipda Rolly A Ndaong
"Terlepas dari tindak pidana yang terjadi, kami akan melakukan pendekatan dengan pemilik permainan billiard agar tempat usahanya jangan dijadikan arena perjudian," jelas Kapolsek.
Dilihat dari nominal uang taruhan sebesar Rp 5.000 tidak sebanding dengan peristiwa pidana yang terjadi yang menyebabkan luka pada korban atau pelapor.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Tindak pidana ini akan diproses sesuai SOP, jika ada upaya lain dari para pihak untuk diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ) maka dipersilahkan memenuhi Jukminu penyelesaian perkara yang berlaku sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap langkah yang diambil oleh Polri," terang Kapolsek Pantai Baru, Ipda Rolly A Ndaong.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pria Penganiaya Ibu Kandung Hingga Tewas di Sumba Barat Daya Ditangkap Polisi
Konsumsi Miras Berlebihan, Warga di Kabupaten TTS Tewas Dianiaya Rekannya dengan Parang
Masalah Asmara Mahasiswa di Kupang Berujung ke Laporan Polisi
Calon Suami Aniaya Calon Istri, Polisi Fasilitasi Penyelesaian Secara Kekeluargaan
Mantan Rektor Aniaya Rektor IAKN di Halaman Kampus
Delapan Bulan Buron, Pria Penganiaya Ayah Kandung di Alor Diamankan Polisi
Komentar