Gaji ASN di Kabupaten Kupang Terlambat Dibayar Karena Perampingan OPD
digtara.com -Bupati Kupang, Yosef Lede, menegaskan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) sudah mulai dicairkan setelah dua bulan lamanya macet.
Baca Juga:
"Sudah. Kita sudah bayar. Jadi kalau kemarin terlambat itu karena kita ada SOTK baru ya. Kita ada perampingan OPD sehingga dengan perampingan OPD itu kita mulai menata kembali karena ada dinas-dinas yang merger atau bergabung," jawab bupati usai menghadiri peresmian 3.442 Pos Bantuan hukum Desa/Kelurahan oleh Kementerian Hukum di Kota Kupang, Kamis (19/2/2026).
Menurutnya pencairan gaji ASN tidak terlalu telat seperti beberapa tahun belakangan dan dinilainya lebih cepat.
Baca Juga:Bupati beralasan keterlambatan ini akibat penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
"Tahun ini sebenarnya juga lebih cepat. Kalau tahun-tahun lalu itu sampai bulan tiga ya karena memang ada penyesuaian SOTK baru," ujarnya.
Menurutnya hal ini biasa terjadi di daerah mana pun yang melaksanakan penyesuaian tersebut. Namun dipastikannya gaji ASN Kabupaten Kupang sudah cair.
Yosef menyebut ada tiga OPD yang bergabung atau merger, termasuk dengan beberapa bidang atau bagian-bagian. Hal ini disebutnya dalam rangka untuk efisiensi dan efektivitas dinas dalam melaksanakan tupoksi.
"Ada dinas yang tupoksinya saling tumpang tindih. Kita lebih baik rampingkan supaya biar miskin struktur tapi kaya fungsi sehingga lebih efektif dan efisien menggunakan anggaran," tandasnya.
Baca Juga:
Lantik Kapolsek Kupang Tengah, Kapolres Kupang Titip Sejumlah Pesan ke Ipda Theorangga Enoch Aprathama Rohi
Dua Hari Hilang dari Rumah, Pensiunan ASN di Kabupaten TTU Ditemukan Meninggal Dunia
ASN di Kupang-NTT Meninggal dalam Kecelakaan Tunggal
Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan
WFH Bagi ASN Kota Kupang Diberlakukan, Wajib Segera Respon Pekerjaan