Curi Sepeda Motor Milik Anggota Polri, Pelajar di Manggarai Diamankan Polisi
digtara.com -Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai, Polda NTT mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Baca Juga:
Pencurian terjadi di dalam kontrakan milik korban Julio Viesta Chaidir di Kumba, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Polisi pun mengamanman terduga pelaku FPJ (15), seorang pelajar yang berdomisili di Cunca Lawar, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Baca Juga:Pelaku mengambil satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna violet putih nomor polisi DH 2178 AV.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp 18.000.000.
Korban Julio Viesta Chaidir (22) merupakan seorang anggota Polri yang berdomisili di Kota Kupang.
Kamis, 12 Februari 2026, sekitar pukul 20.00 Wiya, tim penyidik berhasil mengamankan FPJ.
Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut.
Baca Juga:Modus operandinya dengan cara mendorong sepeda motor milik korban yang sedang terparkir di depan kontrakan.
Setelah berhasil menjauh dari lokasi, pelaku kemudian menghidupkan kendaraan tersebut dan selanjutnya melepas plat nomor kendaraan agar mengelabui pemilik serta menghindari kecurigaan masyarakat.
Kapolres Manggarai AKBP Levi Defiansyah membenarkan kejadian ini.
Tutut Adat Natoni Sambut Kedatangan Kapolda NTT di Mapolda NTT
37 Peserta Seleksi PAG Polda NTT Tidak Memenuhi Syarat Tes Psikologi, Tersisa 102 Peserta
Sejumlah Sepeda Motor Diamankan Di Polres Sikka Pasca Patroli Akhir Pekan
Kapolda NTT Berganti, Komjen Pol Dr Rudi Darmoko Serahkan Pataka Polda NTT Ke Irjen Pol Reza Arief Dewanto
Komjen Pol Rudi Darmoko Berikan Penghargaan Delapan Kapolres Jajaran Polda NTT