Senin, 09 Maret 2026

Curi Sepeda Motor Milik Anggota Polri, Pelajar di Manggarai Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Sabtu, 14 Februari 2026 16:34 WIB
Curi Sepeda Motor Milik Anggota Polri, Pelajar di Manggarai Diamankan Polisi
ist
Barang bukti sepeda motor yang dicuri pelajar diamankan di Polres Manggarai

digtara.com -Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai, Polda NTT mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Baca Juga:

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/30/II/2026/SPKT/Res.M'rai/Polda NTT, tanggal 10 Februari 2026.

Pencurian terjadi di dalam kontrakan milik korban Julio Viesta Chaidir di Kumba, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Polisi pun mengamanman terduga pelaku FPJ (15), seorang pelajar yang berdomisili di Cunca Lawar, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Baca Juga:
Pelaku mengambil satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna violet putih nomor polisi DH 2178 AV.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp 18.000.000.

Korban Julio Viesta Chaidir (22) merupakan seorang anggota Polri yang berdomisili di Kota Kupang.

Unit Pidum Sat Reskrim Polres Manggarai melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.

Kamis, 12 Februari 2026, sekitar pukul 20.00 Wiya, tim penyidik berhasil mengamankan FPJ.

Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut.

Baca Juga:
Modus operandinya dengan cara mendorong sepeda motor milik korban yang sedang terparkir di depan kontrakan.

Setelah berhasil menjauh dari lokasi, pelaku kemudian menghidupkan kendaraan tersebut dan selanjutnya melepas plat nomor kendaraan agar mengelabui pemilik serta menghindari kecurigaan masyarakat.

Kapolres Manggarai AKBP Levi Defiansyah membenarkan kejadian ini.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Manggarai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Masyarakat Diminta Berani Laporkan Kasus KDRT, Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta TPPO

Masyarakat Diminta Berani Laporkan Kasus KDRT, Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta TPPO

Targetkan Kelola 10.000 Lahan Pangan, Polda NTT Perluas Akselerasi Swasembada Pangan

Targetkan Kelola 10.000 Lahan Pangan, Polda NTT Perluas Akselerasi Swasembada Pangan

Dua Tersangka Kasus Narkoba di Kabupaten Manggarai Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Kasus Narkoba di Kabupaten Manggarai Dilimpahkan ke Kejaksaan

Perdana, Polda NTT Gelar Bimlat Gratis Bagi Calon Peserta Penerimaan Anggota Polri

Perdana, Polda NTT Gelar Bimlat Gratis Bagi Calon Peserta Penerimaan Anggota Polri

Reward And Punishment Bagi Anggota Polda NTT Berimbang

Reward And Punishment Bagi Anggota Polda NTT Berimbang

Rapim 2026, Kapolda NTT Tekankan Soliditas, Integritas dan Pelayanan Presisi

Rapim 2026, Kapolda NTT Tekankan Soliditas, Integritas dan Pelayanan Presisi

Komentar
Berita Terbaru