Curi Sepeda Motor Milik Anggota Polri, Pelajar di Manggarai Diamankan Polisi
digtara.com -Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai, Polda NTT mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Baca Juga:
Pencurian terjadi di dalam kontrakan milik korban Julio Viesta Chaidir di Kumba, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Polisi pun mengamanman terduga pelaku FPJ (15), seorang pelajar yang berdomisili di Cunca Lawar, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Baca Juga:Pelaku mengambil satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna violet putih nomor polisi DH 2178 AV.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp 18.000.000.
Korban Julio Viesta Chaidir (22) merupakan seorang anggota Polri yang berdomisili di Kota Kupang.
Kamis, 12 Februari 2026, sekitar pukul 20.00 Wiya, tim penyidik berhasil mengamankan FPJ.
Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut.
Baca Juga:Modus operandinya dengan cara mendorong sepeda motor milik korban yang sedang terparkir di depan kontrakan.
Setelah berhasil menjauh dari lokasi, pelaku kemudian menghidupkan kendaraan tersebut dan selanjutnya melepas plat nomor kendaraan agar mengelabui pemilik serta menghindari kecurigaan masyarakat.
Kapolres Manggarai AKBP Levi Defiansyah membenarkan kejadian ini.
Anggota Polairud Polda NTT Gelar Sholat Istighosah dan Doa Bersama untuk Korban Gempa Bumi Flores
Berkas P21, Ditres PPA dan PPO Polda NTT Serahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke JPU
Apresiasi Penetapan Tiga Tersangka, Keluarga Dokter Icha Minta Polisi Tahan Tersangka
Kapolda NTT Sambangi Bayi Yang Lahir Saat Bencana di RSUD Aeramo-Nagekeo
Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Jadi Tersangka Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha