Curi Sepeda Motor Milik Anggota Polri, Pelajar di Manggarai Diamankan Polisi
digtara.com -Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai, Polda NTT mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Baca Juga:
Pencurian terjadi di dalam kontrakan milik korban Julio Viesta Chaidir di Kumba, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Polisi pun mengamanman terduga pelaku FPJ (15), seorang pelajar yang berdomisili di Cunca Lawar, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Baca Juga:Pelaku mengambil satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna violet putih nomor polisi DH 2178 AV.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp 18.000.000.
Korban Julio Viesta Chaidir (22) merupakan seorang anggota Polri yang berdomisili di Kota Kupang.
Kamis, 12 Februari 2026, sekitar pukul 20.00 Wiya, tim penyidik berhasil mengamankan FPJ.
Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut.
Baca Juga:Modus operandinya dengan cara mendorong sepeda motor milik korban yang sedang terparkir di depan kontrakan.
Setelah berhasil menjauh dari lokasi, pelaku kemudian menghidupkan kendaraan tersebut dan selanjutnya melepas plat nomor kendaraan agar mengelabui pemilik serta menghindari kecurigaan masyarakat.
Kapolres Manggarai AKBP Levi Defiansyah membenarkan kejadian ini.
Masyarakat Diminta Berani Laporkan Kasus KDRT, Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta TPPO
Targetkan Kelola 10.000 Lahan Pangan, Polda NTT Perluas Akselerasi Swasembada Pangan
Dua Tersangka Kasus Narkoba di Kabupaten Manggarai Dilimpahkan ke Kejaksaan
Perdana, Polda NTT Gelar Bimlat Gratis Bagi Calon Peserta Penerimaan Anggota Polri
Reward And Punishment Bagi Anggota Polda NTT Berimbang