Sabtu, 12 September 2026

Lima Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual, Sopir di Kabupaten TTU Belum Ditahan Polisi

Imanuel Lodja - Selasa, 27 Januari 2026 07:56 WIB
Lima Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual, Sopir di Kabupaten TTU Belum Ditahan Polisi
net
Ilustrasi.

digtara.com -YN (62), warga Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT dilaporkan ke Polres TTU pada Sabtu 17 Januari 2026 lalu ke Polres TTU.

Baca Juga:

YN yang juga seorang sopir dipolisikan oleh sejumlah ibu -- orang tua anak karena YN melakukan kekerasan seksual terhadap anak anak mereka.

Anak-anak yang mengalami kekerasan seksual ini berusia 5 tahun, 7 tahun, 8 tahun dan 12 tahun.

Orang tua para korban baru mengetahui aksi bejat pelaku beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
Padahal pelaku sudah menjalankan aksinya sejak dua tahun lalu hingga pekan lalu di bulan Januari 2026.

MFK (36), salah seorang tua korban mengaku kalau tangan anaknya diikat dengan tali rafiah merah di atas tempat tidur.

Pelaku menyumpal mulut korban (R dan U) dengan kantong plastik/kresek dan mulai melakukan kekerasan seksual.

Pelaku kemudian mengancam korban untuk tidak boleh menceritakan aksi bejatnya kepada siapa pun.

Korban mengaku kalau pelaku mengancam akan membunuh korban kalau menceritakan apa yang dilakukan pelaku terhadap korban.

Agar korban tidak bercerita kepada orang tua mereka maupun kepada orang lain maka pelaku memberi korban uang Rp 2.000.

Baca Juga:
Dalam waktu lain di waktu yang sepi, pelaku mendekati anak-anak (korban) dan memaksa melakukan pelecehan dan pencabulan.

Belakangan para korban kompak buka mulut dan menceritakan kepada orang tua mereka terkait perbuatan pelaku.

Perbuatan bejat YN terhadap lima orang anak ini terkuak setelah AK (20) mengadu ke keluarga besarnya bahwa YN pada 14 Januari 2026 telah melecehkannya.

Saat itu YN mencegat AK dan merayu AK untuk berhubungan badan dengan imbalan uang sebesar Rp 200.000.

AK marah dan tidak terima sehingga mengadukan YN ke keluarga besarnya.

Salah satu anak korban kekerasan seksual spontan mengatakan kalau ia juga pernah dicabuli YN.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Perkara Masuk Tahap I, Viktor Manbait dan Tim Tak Lagi Jadi Kuasa Hukum Dokter Icha

Perkara Masuk Tahap I, Viktor Manbait dan Tim Tak Lagi Jadi Kuasa Hukum Dokter Icha

Hutan Keun-Kabupaten TTU Terbakar, Polisi Turun Padamkan Api

Hutan Keun-Kabupaten TTU Terbakar, Polisi Turun Padamkan Api

Masyarakat TTU Pertanyakan Kelangkaan BBM Yang Berakibat Antrian di SPBU

Masyarakat TTU Pertanyakan Kelangkaan BBM Yang Berakibat Antrian di SPBU

Kapolres TTU dan Anggota Bagi-bagi Bendera Merah Putih Kepada Warga Masyarakat

Kapolres TTU dan Anggota Bagi-bagi Bendera Merah Putih Kepada Warga Masyarakat

BBM di TTU Langka Hingga Warga Mengantre, Polres TTU Awasi Dugaan Penyalahgunaan

BBM di TTU Langka Hingga Warga Mengantre, Polres TTU Awasi Dugaan Penyalahgunaan

Dua Hari Hilang dari Rumah, Pensiunan ASN di Kabupaten TTU Ditemukan Meninggal Dunia

Dua Hari Hilang dari Rumah, Pensiunan ASN di Kabupaten TTU Ditemukan Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru