Jumat, 13 Februari 2026

Pelaku Kekerasan Seksual Bergeser, Guru dan Aparat Polisi Ikut Terseret

Imanuel Lodja - Kamis, 15 Januari 2026 19:20 WIB
Pelaku Kekerasan Seksual Bergeser, Guru dan Aparat Polisi Ikut Terseret
ist
Pelaku Kekerasan Seksual Bergeser, Guru dan Aparat Polisi Ikut Terseret

digtara.com -Selain tingginya jumlah korban anak, pola pelaku kekerasan seksual di Nusa Tenggara Timur (NTT) juga menunjukkan perubahan mengkhawatirkan.

Baca Juga:

LBH APIK NTT mencatat, pada 2025 pelaku kekerasan seksual tidak lagi didominasi oleh orang terdekat korban.

Direktur LBH APIK NTT, Ansy D. Rihi Dara, mengatakan bahwa berdasarkan riset media dalam Catahu 2025, banyak kasus kekerasan seksual dilakukan oleh orang yang tidak memiliki hubungan dekat dengan korban.

"Ini berbeda dengan pola pada tahun-tahun sebelumnya, di mana pelaku masih didominasi oleh keluarga atau orang terdekat," kata Ansy.

Baca Juga:
Yang paling mencengangkan, menurut LBH APIK NTT, adalah munculnya pelaku dari kalangan pendidik dan aparat penegak hukum.

"Pada tahun 2025, media meliput adanya pelaku kekerasan seksual dari profesi guru atau dosen, bahkan aparat kepolisian. Ini sangat memprihatinkan karena mereka seharusnya menjadi pihak yang melindungi," tegas Ansy.

Namun demikian, LBH APIK NTT menegaskan bahwa riset media tidak memuat data rinci jumlah pelaku berdasarkan profesi.

Sekitar 38 persen pemberitaan tidak menggambarkan secara jelas hubungan antara pelaku dan korban, termasuk latar belakang pelaku.

Berdasarkan sebaran wilayah, hasil liputan media menunjukkan kasus kekerasan seksual terbanyak terjadi di Kota Kupang, disusul Kabupaten Malaka, Manggarai Timur, dan Kabupaten Sikka.

Sementara itu, wilayah pariwisata seperti Manggarai Barat tidak tercatat dalam liputan media sepanjang 2025.

Baca Juga:
LBH APIK NTT menilai kondisi ini tidak bisa langsung dimaknai sebagai nihil kasus, melainkan indikasi minimnya pelaporan dan peliputan.

"Ini kembali menunjukkan fenomena gunung es. Yang terlihat di media belum tentu mencerminkan kondisi sebenarnya," ujar Ansy.

LBH APIK NTT menekankan bahwa kemunculan pelaku dari kalangan guru dan aparat harus direspons dengan penegakan etik yang tegas dan transparan, guna menjaga kepercayaan publik.

Selain penindakan, LBH APIK NTT juga mendorong pencegahan berbasis komunitas, sekolah, dan keluarga, serta penguatan implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) hingga ke tingkat desa.

"Tanpa upaya pencegahan yang serius dan kolaboratif, kekerasan seksual akan terus berulang dan semakin kompleks," pungkas Ansy.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mobil dan Tempat Usaha Tertimpa Pohon Tumbang di Kupang

Mobil dan Tempat Usaha Tertimpa Pohon Tumbang di Kupang

Air Meluap, Mobil Pengawal Bupati Kupang Terseret Arus Banjir di Kali Siumate

Air Meluap, Mobil Pengawal Bupati Kupang Terseret Arus Banjir di Kali Siumate

Cabuli Anak Dibawah Umur, Sopir Angkot di Kota Kupang Terancam 15 Tahun Penjara

Cabuli Anak Dibawah Umur, Sopir Angkot di Kota Kupang Terancam 15 Tahun Penjara

Undana Apresiasi Alumni Lolos SIPSS, Rektor Pesan Jaga Nama Baik Almamater dan Terus Berdampak

Undana Apresiasi Alumni Lolos SIPSS, Rektor Pesan Jaga Nama Baik Almamater dan Terus Berdampak

IRT di Kupang Terluka daat Kompor Meledak

IRT di Kupang Terluka daat Kompor Meledak

Berkas Perkara Lengkap, Tersangka Anak Bunuh Ayah di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Lengkap, Tersangka Anak Bunuh Ayah di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru