Senin, 27 Juli 2026

Tim Mediasi Penyelesaian Konflik Komunal Adonara Temui Tokoh Adat

Imanuel Lodja - Senin, 27 Juli 2026 15:40 WIB
Tim Mediasi Penyelesaian Konflik Komunal Adonara Temui Tokoh Adat
ist
Tim Mediasi Penyelesaian Konflik Komunal Adonara Temui Tokoh Adat

digtara.com - Penyelesaian konflik komunal di wilayah Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT terus dilakukan melalui pendekatan adat yang melibatkan para tokoh masyarakat.Minggu (26/7/2026) siang, Tim Mediasi Penyelesaian Konflik Komunal Adonara bertemu dengan tokoh adat Desa Saosina dari Suku Lamalimut, Lukas Orong, di rumah adat Suku Lamalimut, Desa Saosina, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur.

Baca Juga:

Pertemuan dihadiri ketua tim Mediasi Anton Bapa Tokan, Wakil Ketua, David Sabon Nama, Sekretaris, Donatus Nama Sogan, Bendahara, Lambertus Roma, serta anggota, Karolus Kopong Miten, Hamid Ahmad, Andreas Ola Nama, Laurens Lebu Raya, dan Ferdinandus B. Bain.

Agenda utama pertemuan adalah meminta kesediaan Lukas Orong untuk berperan sebagai penengah dalam menyampaikan pesan damai kepada para tokoh adat di Desa Narasaosina agar menahan diri dan mencegah berbagai tindakan yang berpotensi memicu kembali konflik antara Desa Narasaosina dan Dusun Bele, Desa Waiburak.

Dalam dialog tersebut, Tim Mediasi menegaskan bahwa kedua kelompok masyarakat sejatinya memiliki hubungan kekeluargaan sebagai kakak dan adik.

Oleh karena itu, penyelesaian persoalan diharapkan mengedepankan nilai-nilai persaudaraan, musyawarah, dan penghormatan terhadap adat istiadat Lamaholot demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain meminta masukan terkait mekanisme penyelesaian konflik berbasis adat, Tim Mediasi juga meminta saran mengenai tokoh-tokoh adat lain yang memiliki pengaruh serta pemahaman mendalam terhadap nilai-nilai adat Lamaholot untuk turut dilibatkan dalam proses mediasi.

Baca Juga:

Dalam kesempatan itu, Tim Mediasi juga memberikan ruang kepada Kepolisian untuk hadir dalam pertemuan lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (27/7/2026) di Kantor Desa Horinara maupun seluruh tahapan mediasi berikutnya.

Kehadiran Polri diharapkan dapat memberikan pengawalan, pengamanan, dan pemantauan sehingga seluruh proses berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Tokoh Adat Lukas Orong menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penyelesaian konflik secara damai.

Ia juga menilai proses mediasi akan lebih kuat apabila melibatkan seluruh unsur adat, baik Paji maupun Demong, sehingga keputusan yang dihasilkan dapat diterima oleh semua pihak.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru