Jumat, 31 Juli 2026

Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu

Erwan Tanjung - Jumat, 23 Januari 2026 17:10 WIB
Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu
ist
Petugas satnarkoba saat mengamankan kedua pelaku di dalam rumah dan barang bukti.

digtara.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Tebingtinggi menggerebek sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua orang pemuda beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 60 gram.

Baca Juga:

Penggerebekan dilakukan di Perumahan Grand Permata Residence, Jalan Soekarno Hatta, Desa Paya Pasir, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Dua Pemuda Diamankan Saat Penggerebekan

Saat penggerebekan berlangsung, petugas lebih dulu mengamankan seorang pemuda yang berada di dalam kamar tidur dan diduga hendak menggunakan narkoba. Selanjutnya, petugas juga mengamankan satu pemuda lainnya yang berada di bagian belakang rumah.

Baca Juga:
Kedua pelaku kemudian diinterogasi oleh petugas dan diketahui masing-masing berinisial ZM (22) dan MA (23). Keduanya merupakan warga Desa Paya Pasir, Kabupaten Serdang Bedagai.

Barang Bukti 60 Gram Sabu Turut Disita

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas Satnarkoba Polres Tebingtinggi juga menyita sejumlah barang bukti dari dalam rumah tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain satu bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 60 gram, satu buah alat isap bong, satu tas hitam, serta dua unit telepon genggam.

Penangkapan Berawal dari Laporan Masyarakat

Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi AKP Jimmy R. Sitorus SH melalui Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono membenarkan penangkapan tersebut, Jumat 23 Januari 2026.

Baca Juga:
AKP Mulyono menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di salah satu rumah di wilayah tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Satresnarkoba Polres Sumba Timur Intensifkan Pencegahan Narkoba

Satresnarkoba Polres Sumba Timur Intensifkan Pencegahan Narkoba

Semester Pertama 2026, Polda NTT Ungkap 22 Kasus Narkoba

Semester Pertama 2026, Polda NTT Ungkap 22 Kasus Narkoba

Rote Ndao Punya Kampung Bebas Narkoba

Rote Ndao Punya Kampung Bebas Narkoba

Antisipasi Peredaran Narkoba di Tapal Batas, Polres Belu Deteksi Melalui Jasa Pengiriman Paket

Antisipasi Peredaran Narkoba di Tapal Batas, Polres Belu Deteksi Melalui Jasa Pengiriman Paket

Ditresnarkoba Polda NTT Supervisi Jelang Lomba Kampung Bebas Narkoba Tingkat Nasional

Ditresnarkoba Polda NTT Supervisi Jelang Lomba Kampung Bebas Narkoba Tingkat Nasional

Siswa SMP Negeri 3 Kupang Diingatkan Bahaya Rokok, Narkoba Dan Miras

Siswa SMP Negeri 3 Kupang Diingatkan Bahaya Rokok, Narkoba Dan Miras

Komentar
Berita Terbaru