Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu
digtara.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Tebingtinggi menggerebek sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua orang pemuda beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 60 gram.
Baca Juga:
Dua Pemuda Diamankan Saat Penggerebekan
Saat penggerebekan berlangsung, petugas lebih dulu mengamankan seorang pemuda yang berada di dalam kamar tidur dan diduga hendak menggunakan narkoba. Selanjutnya, petugas juga mengamankan satu pemuda lainnya yang berada di bagian belakang rumah.
Baca Juga:Kedua pelaku kemudian diinterogasi oleh petugas dan diketahui masing-masing berinisial ZM (22) dan MA (23). Keduanya merupakan warga Desa Paya Pasir, Kabupaten Serdang Bedagai.
Barang Bukti 60 Gram Sabu Turut Disita
Selain mengamankan kedua pelaku, petugas Satnarkoba Polres Tebingtinggi juga menyita sejumlah barang bukti dari dalam rumah tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain satu bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 60 gram, satu buah alat isap bong, satu tas hitam, serta dua unit telepon genggam.
Penangkapan Berawal dari Laporan Masyarakat
Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi AKP Jimmy R. Sitorus SH melalui Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono membenarkan penangkapan tersebut, Jumat 23 Januari 2026.
Baca Juga:AKP Mulyono menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di salah satu rumah di wilayah tersebut.
Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Dicopot, Diduga Terima Uang untuk Lepaskan Pelaku Narkoba
Mantan Kapolres Sikka Jadi Pelaksana Harian Direktur Resnarkoba Polda NTT
Buntut Dugaan Pemerasan, Direktur Resnarkoba Polda NTT dan Enam Anggotanya Kena Patsus
Direktur Resnarkoba Polda Dicopot, Kapolda NTT Didesak Tangkap Pengedar Poppers
Diduga Peras Tersangka Kasus Narkoba Hingga Ratusan Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan Dan Sejumlah Anggota Diproses