Senin, 27 Juli 2026

Tiga Bulan Kabur ke Batam, Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur diamankan di Adonara Timur

Imanuel Lodja - Rabu, 14 Januari 2026 18:58 WIB
Tiga Bulan Kabur ke Batam, Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur diamankan di Adonara Timur
ist
Tiga Bulan Kabur ke Batam, Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur diamankan di Adonara Timur

digtara.com -MRL (63), pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur diamankan penyidik Satreskrim Polres Lembata bersama-sama anggota Polsek Adonara Timur, Polres Flores Timur pada Rabu (14/1/2026).

Baca Juga:

MRL ditangkap di Desa Riangmuko, Kelurahan Waiwerang Kota, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur.

Sebelumnya MRL dilaporkan oleh keluarga korban karena mencabuli dan menyetubuhi korban PZ, bocah perempuan berusia enam tahun.

Kasus ini ditangani Polres Lembata sesuai laporan polisi nomor LP/B/127/VII/2025/SPKT/Polres Lembata/Polda NTT, tanggal 29 Juli 2025.

Baca Juga:
Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi melalui Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Muhamad Ciputra Abidin membenarkan penangkapan ini.

"Iya, kami amankan di (Kecamatan) Adonara Timur (Kabupaten Flores Timur) dan sempat kabur beberapa bulan," ujarnya pada Rabu (14/1/2026) petang.

MRL, tandas Kasat Reskrim melakukan persetubuhan terhadap korban PZ di rumah milik pelaku di Lamahora, Kelurahan Lewoleba Timur, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata sekitar akhir bulan Mei 2025.

Mengetahui bahwa perbuatannya tersebut diketahui oleh pihak keluarga korban PZ maka pelaku MRL sempat datang meminta maaf kepada keluarga korban.

Pasca kejadian ini, pelaku berangkat meninggalkan Kabupaten Lembata menuju Batam selama tiga bulan.

Ia baru kembali beberapa waktu lalu dan tingga di Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Lembata.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pengrusakan Puluhan Rumah Dan Kendaraan di Amanuban Selatan-TTS Dipicu Balas Dendam

Pengrusakan Puluhan Rumah Dan Kendaraan di Amanuban Selatan-TTS Dipicu Balas Dendam

Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO

Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO

Puluhan Rumah di Amanuban Selatan-TTS Dirusaki, Kapolres Imbau Warga Tahan Diri

Puluhan Rumah di Amanuban Selatan-TTS Dirusaki, Kapolres Imbau Warga Tahan Diri

Kapolres Flores Timur Bertemu Raja Larantuka Dorong Perdamaian di Adonara Timur Lewat Musyawarah Adat

Kapolres Flores Timur Bertemu Raja Larantuka Dorong Perdamaian di Adonara Timur Lewat Musyawarah Adat

Tim Mediasi Penyelesaian Konflik Komunal Adonara Temui Tokoh Adat

Tim Mediasi Penyelesaian Konflik Komunal Adonara Temui Tokoh Adat

Kapolres TTU Berdayakan Ekonomi Masyarakat Sambil Berbagi Bansos

Kapolres TTU Berdayakan Ekonomi Masyarakat Sambil Berbagi Bansos

Komentar
Berita Terbaru