Rabu, 29 Juli 2026

Tiga Bulan Kabur ke Batam, Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur diamankan di Adonara Timur

Imanuel Lodja - Rabu, 14 Januari 2026 18:58 WIB
Tiga Bulan Kabur ke Batam, Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur diamankan di Adonara Timur
ist
Tiga Bulan Kabur ke Batam, Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur diamankan di Adonara Timur
Setelah mendapatkan informasi dari keluarga korban PZ bahwa pelaku MRL telah kembali dari Batam dan berada di Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur maka penyidik Satreskrim Polres Lembata bergerak cepat untuk mengamankan pelaku MRL di wilayah tersebut.

Baca Juga:

MRL pun pasrah saat diamankan dan tidak melakukan perlawanan. Ia kemudian dibawa kembali ke Kabupaten Lembata untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku MRL disangkakan melanggar pasal 473 ayat (1) Jo ayat (2) huruf b Undang-undang RI nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Kini MRL sudah menjalani pemeriksaan di Polres Lembata dan diamankan di sel Polres Lembata selama 20 har kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tersesat di Gunung Egon, Dua Pendaki Ditemukan Selamat

Tersesat di Gunung Egon, Dua Pendaki Ditemukan Selamat

Para Tokoh di Adonara Timur Sepakat  Akhiri Konflik Lewat Perdamaian

Para Tokoh di Adonara Timur Sepakat Akhiri Konflik Lewat Perdamaian

Upaya Bunuh Diri Sempat Digagalkan Kerabat, Pria di Kabupaten Sikka Ditemukan Tewas Dalam Kamar

Upaya Bunuh Diri Sempat Digagalkan Kerabat, Pria di Kabupaten Sikka Ditemukan Tewas Dalam Kamar

Dihantam Angin dan Gelombang, Perahu Ikan Milik Warga Sabu Raijua Tenggelam di Pantai

Dihantam Angin dan Gelombang, Perahu Ikan Milik Warga Sabu Raijua Tenggelam di Pantai

Pengrusakan Puluhan Rumah Dan Kendaraan di Amanuban Selatan-TTS Dipicu Balas Dendam

Pengrusakan Puluhan Rumah Dan Kendaraan di Amanuban Selatan-TTS Dipicu Balas Dendam

Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO

Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO

Komentar
Berita Terbaru