Dua Kasus KDRT Pasutri Muda di Maulafa-Kota Kupang Didamaikan
Imanuel Lodja - Rabu, 07 Januari 2026 12:03 WIB
ist
Pasutri yang terlibat kasus KDRT memilih berdamai difasilitasi pihak Polsek Maulafa
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah mengapresiasi kinerja jajarannya.
"Kami apresiasi langkah cepat dan pendekatan humanis yang dilakukan personel piket SPKT dalam meredakan konflik dalam rumah tangga ini. Penyelesaian secara kekeluargaan dengan prinsip keadilan restoratif adalah pilihan pertama untuk harmonisasi rumah tangga," ujarnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk tindak pidana KDRT.
"Laporan yang cepat akan memungkinkan kami untuk menangani masalah lebih dini, sehingga tidak berkembang dan berdampak yang lebih luas serta rumit," ujar AKP Fery.
Baca Juga:KDRT adalah perbuatan pidana yang perlu mendapat penanganan serius yang dapat dimulai dari jalur mediasi dengan penguatan komitmen hukum dari para pihak untuk tidak mengulanginya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang
Kabur Tiga Tahun Karena Kasus Penipuan dan Penggelapan, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Diamankan Polisi
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Sejumlah Gudang di Alak
Ditemukan Tersesat di Pasar, Polsii Bantu Pulangkan Seorang Lansia
Kasus KDRT P21, Mantan Kades di Rote Ndao Diserahkan ke Kejaksaan
Puluhan Keluarga di Takari Dapat Bansos dari Kapolda NTT
Komentar