Pedagang Ditertibkan, Aktivitas Pasar Wuring Dihentikan dan Beralih ke Pasar Alok
Baca Juga:
Metode ini merupakan langkah kedua, setelah sebelumnya pemerintah telah melakukan sosialisasi dan himbauan kepada pengelola dan pedagang selama beberapa kali.
Meski demikian, tetap ditemukan beberapa pedagang—khususnya ibu-ibu—yang masih berjualan di Pasar Wuring milik CV Bengkunis Jaya.
Mereka menyampaikan rasa kecewa dan ketidakpuasan kepada Satgas.
Baca Juga:
Petugas kemudian mengangkut seluruh barang dagangan dan memindahkan mereka ke Pasar Alok menggunakan kendaraan Pol PP.
Penertiban ini bukan keputusan sepihak pemerintah. Ada rangkaian dasar hukum yang tegas dan mengikat diantaranya Perda Nomor 5 Tahun 2022 pasal 3 ayat (1)
Aturan ini mengatur penyelenggaraan sarana perdagangan dan memastikan seluruh aktivitas pasar harus berada pada zona yang ditetapkan pemerintah.
Putusan banding PTUN Mataram nomor 35/B/2024. Menolak permohonan penundaan pelaksanaan penghentian aktivitas Pasar Wuring.
Baca Juga:
Putusan Kasasi Nomor 209K/TUN/2025 memutuskan menolak kasasi dari CV Bengkunis Jaya dan memperkuat putusan sebelumnya.
Dengan putusan hukum yang sudah inkracht, Pemkab Sikka memiliki legitimasi penuh untuk melaksanakan penertiban tanpa harus menunggu proses tambahan.
Dari hasil monitoring hari pertama, situasi secara umum terpantau aman dan terkendali.
Tidak ditemukan perlawanan dari pengelola pasar baik dari CV Bengkunis Jaya maupun PNPM.
Baca Juga:
Sebagian pedagang yang dievakuasi menunjukkan reaksi emosional, namun situasi tetap dapat dikendalikan petugas secara persuasif.
Satgas merencanakan kegiatan penertiban ini berlangsung selama 3 hari, yaitu 9–11 Desember 2025.
Pedagang menolak direlokasi bila penataan Pasar Alok tidak tertib dan tidak memberikan kenyamanan oleh karena itu pengamanan akan diperketat dalam dua hari ke depan.
Untuk menjaga Sitkamtibmas tetap kondusif, Polres Sikka Polda NTT melakukan langkah-langkah strategis seperti deteksi dan cegah dini terhadap rencana aksi protes dan potensi gesekan.
Baca Juga:
Monitoring dan penggalangan kepada pengelola dan pedagang agar tidak terprovokasi.
Pendampingan pengamanan setiap tahapan penertiban. Dokumentasi resmi sebagai dasar pelaporan perkembangan situasi.
Agar situasi tetap aman, Polres Sikka mengambil langkah dengan meningkatkan pemantauan, pulbaket, dan penggalangan terhadap kemungkinan mobilisasi massa.
Juga memastikan Pasar Alok ditata dengan baik, aman, dan nyaman agar pedagang tidak kembali ke Pasar Wuring.
Baca Juga:
Pemerintah menunjukkan ketegasan dalam menjalankan regulasi. Aparat TNI–Polri memberikan dukungan penuh untuk menjaga stabilitas.
Meski masih ada pedagang yang belum sepenuhnya puas, proses tetap berlangsung kondusif, humanis, dan profesional.
Fasilitas Rusak, Akses ke Lokasi Wisata Alam Danau Sano Limbung-Manggarai Barat Ditutup Sementara
Sempat Kabur, Pencuri Sepeda Motor di Sumba Timur Diamankan Polisi
Polres TTU Galang Kamtibmas Pasca Kasus Pengeroyokan dan Pencurian di Insana Fafinisu
Polres Manggarai Barat Periksa Lima Saksi Dalam Kasus Tewasnya Dua WNA Austria
Niat Bercanda, Mahasiswa di Sumba Barat Daya Tewas Ditembak Rekan Dengan Senapan Angin
Pembinaan Berdampak Nyata, WBP Olah Lahan Tandus Hingga Panen 10 Ton Jagung
Tim Sasando Satlantas Polresta Kupang Kota Perangi Aksi Balap Liar dan Berantas Knalpot Brong
Audiens Dengan Aliansi Mahasiswa, Polres Sumba Timur Serius Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Dosen Pada Mahasiswi
Belajar Dari Insiden Meninggalnya WNA Austria di Lokasi Wisata, Polisi-Warga di Manggarai Barat Intensifkan Sidak di Lokasi Wisata
Polresta Kupang Kota Bubarkan Judi Sabu Ayam di Belakang Gedung Sekolah
Komunitas Berani Hijrah: Tak Ada Kata Terlambat untuk Hijrah
Maxim dan BNN Sumut Jalin Kerja Sama Strategis, Perkuat Kampanye Anti Narkoba di Lingkungan Transportasi Online
Satgas PRR Dorong Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Anggaran Rp60 Triliun Siap Digunakan