Pedagang Ditertibkan, Aktivitas Pasar Wuring Dihentikan dan Beralih ke Pasar Alok
Baca Juga:
Metode ini merupakan langkah kedua, setelah sebelumnya pemerintah telah melakukan sosialisasi dan himbauan kepada pengelola dan pedagang selama beberapa kali.
Meski demikian, tetap ditemukan beberapa pedagang—khususnya ibu-ibu—yang masih berjualan di Pasar Wuring milik CV Bengkunis Jaya.
Mereka menyampaikan rasa kecewa dan ketidakpuasan kepada Satgas.
Baca Juga:
Petugas kemudian mengangkut seluruh barang dagangan dan memindahkan mereka ke Pasar Alok menggunakan kendaraan Pol PP.
Penertiban ini bukan keputusan sepihak pemerintah. Ada rangkaian dasar hukum yang tegas dan mengikat diantaranya Perda Nomor 5 Tahun 2022 pasal 3 ayat (1)
Aturan ini mengatur penyelenggaraan sarana perdagangan dan memastikan seluruh aktivitas pasar harus berada pada zona yang ditetapkan pemerintah.
Putusan banding PTUN Mataram nomor 35/B/2024. Menolak permohonan penundaan pelaksanaan penghentian aktivitas Pasar Wuring.
Baca Juga:
Putusan Kasasi Nomor 209K/TUN/2025 memutuskan menolak kasasi dari CV Bengkunis Jaya dan memperkuat putusan sebelumnya.
Dengan putusan hukum yang sudah inkracht, Pemkab Sikka memiliki legitimasi penuh untuk melaksanakan penertiban tanpa harus menunggu proses tambahan.
Dari hasil monitoring hari pertama, situasi secara umum terpantau aman dan terkendali.
Tidak ditemukan perlawanan dari pengelola pasar baik dari CV Bengkunis Jaya maupun PNPM.
Baca Juga:
Sebagian pedagang yang dievakuasi menunjukkan reaksi emosional, namun situasi tetap dapat dikendalikan petugas secara persuasif.
Satgas merencanakan kegiatan penertiban ini berlangsung selama 3 hari, yaitu 9–11 Desember 2025.
Pedagang menolak direlokasi bila penataan Pasar Alok tidak tertib dan tidak memberikan kenyamanan oleh karena itu pengamanan akan diperketat dalam dua hari ke depan.
Untuk menjaga Sitkamtibmas tetap kondusif, Polres Sikka Polda NTT melakukan langkah-langkah strategis seperti deteksi dan cegah dini terhadap rencana aksi protes dan potensi gesekan.
Baca Juga:
Monitoring dan penggalangan kepada pengelola dan pedagang agar tidak terprovokasi.
Pendampingan pengamanan setiap tahapan penertiban. Dokumentasi resmi sebagai dasar pelaporan perkembangan situasi.
Agar situasi tetap aman, Polres Sikka mengambil langkah dengan meningkatkan pemantauan, pulbaket, dan penggalangan terhadap kemungkinan mobilisasi massa.
Juga memastikan Pasar Alok ditata dengan baik, aman, dan nyaman agar pedagang tidak kembali ke Pasar Wuring.
Baca Juga:
Pemerintah menunjukkan ketegasan dalam menjalankan regulasi. Aparat TNI–Polri memberikan dukungan penuh untuk menjaga stabilitas.
Meski masih ada pedagang yang belum sepenuhnya puas, proses tetap berlangsung kondusif, humanis, dan profesional.
Bentrokan di Heopuat-Sikka, Satu Warga Tewas dan Satu Korban Kritis
Pamit Cari Pakan Ternak Babi, Warga Kabupaten Sikka Malah Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Asam
Rumah Warga Kabupaten Sikka Hangus Terbakar Saat Penghuni Masih Tidur
Tim Gabungan URC Resmob Polda NTT-Polres TTU Bekuk Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan
Polres Sumba Tengah Segera Dikukuhkan, Anggota Polres Sumba Barat Kerja Bakti Pembersihan Lokasi Mako
Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang
Satgas PRR Salurkan Lima Ambulans untuk Perkuat Layanan Kesehatan Pascabencana di Sumatera
Pastikan Layanan Publik Profesional, Wakapolda NTT Tinjau Pelayanan Satlantas Polresta Kupang Kota
Belasan Siswa di Rote Ndao Selamat Dalam Kecelakaan Laut Saat Menumpang Kapal Body Batang ke Sekolah
Polda NTT Periksa Empat Terlapor Dugaan Intimidasi Terhadap Dokter Icha
Garena Bagikan Kode Redeem Free Fire Terbaru 14 Juli 2026, Klaim Skin, Loot Crate hingga Emote Gratis
Sampaikan Sejumlah Tuntutan Atas Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PMKRI-DPRD TTU Teken Nota Kesepahaman Bersama
Warga Antri Beli BBM di SPBU Reok-Manggarai, Polisi Turun Tangan