Pedagang Ditertibkan, Aktivitas Pasar Wuring Dihentikan dan Beralih ke Pasar Alok
digtara.com -Pasar Wuring di Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka mulai ditertibkan.
Baca Juga:
Bertahun-tahun keberadaan pasar ini menjadi isu berlarut, penuh sengketa, protes, serta jalur hukum yang panjang,
Pemerintah Kabupaten Sikka akhirnya menjalankan tahap eksekusi penertiban berdasarkan regulasi dan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Pada Selasa (9/12/2025), sejak pukul 15.30 hingga 20.00 Wita, Satgas Penertiban Pemkab Sikka melaksanakan monitoring dan penanganan langsung di dua titik pasar dalam satu kawasan.
Baca Juga:
Operasi digelar untuk memastikan penghentian aktivitas perdagangan sesuai ketentuan serta pemindahan pedagang menuju lokasi resmi, yakni Pasar Alok.
Kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin Kasat Pol PP Kabupaten Sikka, Adeodatus Buang da Cunha, selaku Komandan Satgas Penertiban.
Ia menekankan bahwa penertiban ini bukan upaya represif, melainkan langkah legal yang telah melalui tahapan panjang yaitu sosialisasi, himbauan, dialog, hingga landasan hukum kuat.
Satgas Penertiban terdiri dari gabungan unsur pemerintah daerah dan aparat keamanan, yaitu diantaranya Sat Pol PP Kabupaten Sikka, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Bagian Perekonomian Setda, Dinas Kominfo, Dinas Perikanan, Bagian Hukum Setda, Camat Alok Barat, Lurah Wolomarang.
Baca Juga:
Ada pula Forum Pasar PNPM serta unsur pendamping dari Kodim 1603 Sikka, Lanal Maumere, dan Personel Polres Sikka Polda NTT.
Dua Pasar dalam satu Kompleks dengan dua status berbeda.
Pasar Wuring milik CV Bengkunis Jaya, yang menjadi objek sengketa dan telah diperintahkan untuk dihentikan kegiatannya.
Pasar PNPM, pasar pemerintah yang juga berada di kompleks yang sama, namun telah ditertibkan terlebih dahulu dan bahkan sudah tidak ditemukan aktivitas pedagang pada saat monitoring berlangsung.
Baca Juga:
Meski berbeda status kepemilikan, kedua area itu dikategorikan bermasalah dalam penataan, perizinan, dan aktivitas perdagangan, sehingga Satgas melakukan penertiban secara paralel.
Hal yang menjadi perhatian publik adalah cara penertiban yang dilakukan Satgas.
Fasilitas Rusak, Akses ke Lokasi Wisata Alam Danau Sano Limbung-Manggarai Barat Ditutup Sementara
Sempat Kabur, Pencuri Sepeda Motor di Sumba Timur Diamankan Polisi
Polres TTU Galang Kamtibmas Pasca Kasus Pengeroyokan dan Pencurian di Insana Fafinisu
Polres Manggarai Barat Periksa Lima Saksi Dalam Kasus Tewasnya Dua WNA Austria
Niat Bercanda, Mahasiswa di Sumba Barat Daya Tewas Ditembak Rekan Dengan Senapan Angin
Pembinaan Berdampak Nyata, WBP Olah Lahan Tandus Hingga Panen 10 Ton Jagung
Tim Sasando Satlantas Polresta Kupang Kota Perangi Aksi Balap Liar dan Berantas Knalpot Brong
Audiens Dengan Aliansi Mahasiswa, Polres Sumba Timur Serius Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Dosen Pada Mahasiswi
Belajar Dari Insiden Meninggalnya WNA Austria di Lokasi Wisata, Polisi-Warga di Manggarai Barat Intensifkan Sidak di Lokasi Wisata
Polresta Kupang Kota Bubarkan Judi Sabu Ayam di Belakang Gedung Sekolah
Komunitas Berani Hijrah: Tak Ada Kata Terlambat untuk Hijrah
Maxim dan BNN Sumut Jalin Kerja Sama Strategis, Perkuat Kampanye Anti Narkoba di Lingkungan Transportasi Online
Satgas PRR Dorong Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Anggaran Rp60 Triliun Siap Digunakan