Pelaku Kabur Saat Gerebek Lokasi Judi, Polres Sikka Amankan Ayam Judi
digtara.com -Polres Sikka terus melakukan pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) terutama praktek perjudian.
Baca Juga:
Aksi cepat petugas membuat para pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi beserta barang bukti.
Penggerebekan ini dipimpin Ka Sub Sektor Nebe Aiptu Sadryanto pasca menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas judi sabung ayam yang meresahkan.
Baca Juga:Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Aiptu Sadryanto bersama Aipda Soalihin, dengan mendatangi lokasi sekitar pukul 16.30 Wita.
Setibanya di TKP, petugas mendapati sejumlah pelaku sedang asyik melakukan judi sabung ayam.
Namun begitu melihat kehadiran petugas, para pelaku melarikan diri ke berbagai arah, meninggalkan arena dan peralatan yang digunakan.
Dari hasil pengecekan lapangan, aparat menemukan dua ekor ayam jantan dalam kondisi sudah mati, yang kuat dugaan merupakan sarana utama dalam praktik judi sabung ayam.
Temuan tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Sub Sektor Nebe sebagai barang bukti terkait penggerebekan arena sabung ayam ilegal tersebut.
Baca Juga:Petugas juga memberikan imbauan keras kepada masyarakat di sekitar lokasi agar tidak terlibat dalam bentuk perjudian apa pun.
Warga diminta segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum, khususnya perjudian yang kerap menimbulkan keresahan.
Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno melalui Ka Sub Sektor Nebe Aiptu Sadryanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah represif dan preventif demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Pria di TTS Modus Jual Ikan Sambil Jalankan Judi Online
Dua Pria Pelaku Judol di Kabupaten TTS Diamankan Tim Resmob Polres TTS
Pakai Mobil Polisi, Polres Sikka Fasilitasi Antar Pengungsi Pulang Kembali ke Rumah
Baru Bebas dari Penjara, Remaja di Manggarai Barat Kembali Bobol Rumah Warga Untuk Judi Online
Dibubarkan Polisi Namun Judi Sabung Ayam Masih Terjadi Di Kelurahan Airnona, Pemilik Lahan Beri Peringatan Tegas