Ini Respon Kapolres Alor Terkait Peristiwa Siswa SMK Meninggal Terkena Anak Panah
digtara.com - Polres Alor menangani peristiwa penggunaan panah Bugis yang mengakibatkan seorang remaja berusia 17 tahun meninggal dunia di Kelurahan Binongko, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Sabtu (10/10/2026) malam.
Baca Juga:
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh kepolisian, sebelum kejadian, korban bersama sejumlah rekannya baru selesai menonton pertandingan sepak bola Lavo Tana Cup 2026 di Stadion Batu Nirwala, Kalabahi. Korban kemudian berada di rumah kerabatnya di wilayah Kelurahan Binongko.
Dalam rangkaian peristiwa tersebut, MH, seorang remaja berusia 16 tahun diduga menggunakan panah Bugis dan ketapel.
Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan kepada pihak kepolisian, anak panah tersebut terlepas saat digunakan untuk bermain oleh pelaku dan mengenai leher korban.
Korban MML selanjutnya dibawa menuju Rumah Sakit Umum Kalabahi, Kabupaten Alor untuk mendapatkan pertolongan.
Baca Juga:Namun, dalam perjalanan menuju rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di fasilitas kesehatan tersebut.
Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari, SH menyebutkan kalau pasca peristiwa ini, personel Polres Alor melakukan langkah-langkah kepolisian, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, menerima laporan, serta mengamankan remaja yang diduga terlibat untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini, kepolisian masih mendalami kronologi lengkap kejadian, termasuk rangkaian peristiwa yang menyebabkan anak panah mengenai korban," ujar Kapolres Alor pada Minggu (11/10/2026).
Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, SH mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan keselamatan dalam kehidupan sehari-hari, terutama terkait penggunaan benda-benda yang berpotensi menyebabkan cedera serius, seperti panah dan ketapel.
Masyarakat, khususnya para orang tua, diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta memberikan pemahaman mengenai bahaya menggunakan benda yang dapat melukai orang lain. Penggunaan benda-benda tersebut tidak boleh dianggap sebagai permainan biasa karena dapat menimbulkan risiko serius terhadap keselamatan jiwa.
PPA Polres Alor Sosialisasikan Program Rise And Speak Bagi Siswa SMP
Mobil Pick Up Dikendarai Anggota TNI di Alor Terbalik, Satu Warga Tewas Tertindih Kendaraan
Pantai Bungawaru-Alor Jadi Sasaran World Cleanup Day Polri-TNI dan Masyarakat
Satlantas Polres Alor Distribusikan Bantuan Air Bersih Pada Warga di Alor Barat Laut
Guru Sekolah Dasar di Alor-NTT Cabuli Tiga Siswi, Nyaris Dihakimi Warga